Selain itu, kondisi ekonomi global juga dapat mempengaruhi efektivitas kebijakan moneter syariah di negara-negara OIC. Fluktuasi harga komoditas, ketidakstabilan geopolitik, dan perubahan dalam arus modal internasional dapat menjadi faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi stabilitas makroekonomi. Oleh karena itu, koordinasi antar negara-negara OIC dan upaya bersama untuk menghadapi tantangan global menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Dalam kesimpulan, studi kasus di negara-negara OIC menunjukkan bahwa penerapan kebijakan moneter syariah dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas makroekonomi. Meskipun tantangan-tantangan tetap ada, dengan memperkuat infrastruktur keuangan syariah, meningkatkan pemahaman masyarakat, dan berkoordinasi secara efektif dalam menghadapi tantangan global, negara-negara OIC dapat memanfaatkan potensi kebijakan moneter syariah untuk mencapai stabilitas ekonomi yang berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H