Mohon tunggu...
Bunga ihda rozziana
Bunga ihda rozziana Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

pendididkan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian dan Pembagian Istihadloh

12 Maret 2023   09:27 Diperbarui: 12 Maret 2023   09:30 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ISTIHADLOH (kitab mufasshol fi ahkami mar'ah jilid I)

 

Istihadloh, adalah darah yag keluar melebihi dari masa maximalnya haidl.

Untuk memahami istihaloh kita harus memahami konsen haidl akan adanya perbedaan antara cara menghukumi haidl dan istihadloh.

Bedanya; untuk haidl, itu diwajibkan mandi, untuk istihadloh, diwajibkan berwudlu’ disetiap kali akan sholat fardlu.

Pembagian istihadloh ada 4:

1. Mu’tadah mumayyizah la’adatalaha ( istihadloh yang tidak mengeahui adatnya tapi dia dapat membedakan mana darah kuat / lemah )

Cara menghukuminya, ex: Jika si wanita mengeluarkan darah pada tanggal 5 s/d 10(darah kuat), lalu tgl 11 s/d 20 ( darah lemah), maka yang dikatakan darah haidl itu tanggal 5 s/d 10 = 5 hari saja.

2. Mu’tadah la mumayyizah ( tidak bisa membedakan darah, namun mengetahui adatnya ) 

Cara menghukuminya dilihat dari masa kebiasaan haidlnya Ex:  seoarang wanita memiliki adat selama 8 hari selama 3 bulan berturut” kemuadian bulan berikutnya ia mengeluarkan darah selama 20 hari maka yang dihukumi darah haidl adalah 8 hari saja, karena mengikuti adatnya.

3. La adata laha wala tamyizulaha ( tidak mengetahui adatnya dan tidak bisa membedakan darah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun