2. Katatidha
Era Katatidha adalah masa transisi menuju ketidakpastian, di mana nilai-nilai mulai terkikis dan masyarakat perlahan-lahan menjauh dari prinsip luhur. Dalam fase ini, degradasi moral mulai terasa, tetapi tidak sepenuhnya menghancurkan tatanan masyarakat. Masyarakat mulai menghadapi tantangan-tantangan baru, seperti ketidakadilan, kesenjangan, dan keruntuhan etika dalam skala kecil.
3. Kalabendhu
Era Kalabendhu mencerminkan puncak dari kemerosotan moral, di mana korupsi, ketidakadilan, dan dekadensi merajalela. Pada era ini, hampir semua lapisan masyarakat terpapar oleh krisis moral, dan kehancuran sosial dianggap sudah di ambang pintu. Di Indonesia modern, era ini dianggap paralel dengan fenomena korupsi yang merajalela di berbagai sektor.
Dalam konteks pemikiran Ranggawarsita, "Tiga Era" ini bukan hanya gambaran sejarah masa lalu, tetapi juga sebuah siklus yang terus berulang di setiap zaman, di mana kemajuan moral sering kali diikuti oleh kemerosotan. Dengan pemahaman ini, kita dapat meninjau apakah masyarakat Indonesia saat ini tengah berada dalam era Kalasuba, Katatidha, atau bahkan sudah memasuki Kalabendhu.
WHY
Mengapa "Tiga Era" Pemikiran Ranggawarsita Dianggap Relevan dalam Konteks Sosial dan Politik di Indonesia?Â
Pemikiran Ranggawarsita tentang "Tiga Era" sangat relevan dalam konteks sosial dan politik Indonesia, terutama karena mencerminkan siklus moral yang sering terlihat dalam sejarah bangsa ini. Ranggawarsita berpendapat bahwa masyarakat mengalami fase degradasi moral sebagai akibat dari pengabaian terhadap nilai-nilai luhur dan etika yang menjadi fondasi sosial. Dalam konteks modern, hal ini dapat dilihat dalam fenomena korupsi yang merajalela di hampir semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat.
- Relevansi Sosial
Fenomena korupsi di Indonesia telah menciptakan masalah sosial yang kompleks, seperti ketimpangan ekonomi, rendahnya kualitas layanan publik, dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Ranggawarsita menggambarkan Kalabendhu sebagai era di mana kehancuran moral terjadi akibat ketamakan dan egoisme yang merasuki hati pemimpin dan masyarakat umum. Dalam konteks ini, pemikiran Ranggawarsita memberikan pandangan bahwa masalah korupsi bukan hanya masalah hukum, tetapi juga krisis moral.
- Relevansi Politik
Dari sudut pandang politik, pemikiran tentang tiga era ini bisa dijadikan peringatan bagi para pemimpin dan pembuat kebijakan agar selalu memperhatikan nilai-nilai keadilan dan moralitas. Sistem politik yang korup hanya akan mempercepat perjalanan menuju Kalabendhu, di mana kehancuran moral mencapai puncaknya. Dengan adanya kesadaran ini, pemikiran Ranggawarsita dapat menjadi panduan bagi para pemimpin untuk mencegah bangsa ini jatuh ke dalam jurang krisis moral yang lebih dalam.
Pemikiran Ranggawarsita mendorong masyarakat untuk introspeksi dan menilai posisi mereka dalam siklus moral ini. Dengan demikian, kita bisa lebih peka terhadap tanda-tanda degradasi moral dan mengambil tindakan sebelum terlambat. Oleh karena itu, "Tiga Era" Ranggawarsita memberikan kerangka yang kuat untuk memahami dinamika sosial dan politik di Indonesia saat ini.
HOW
Bagaimana Pemikiran Ranggawarsita Dapat Diterapkan untuk Memahami dan Mengatasi Masalah Korupsi di Indonesia?Â