Ranggawarsita adalah seorang pujangga Jawa yang lahir di Kasunanan Surakarta dan memiliki pengaruh besar dalam bidang sastra dan kebudayaan Jawa pada abad ke-19. Dalam karyanya, Ranggawarsita menyampaikan berbagai pemikiran yang mencerminkan realitas sosial dan budaya masyarakat pada zamannya. Salah satu karya terpentingnya adalah konsep "Tiga Era," yang terdiri dari era Kalasuba, Katatidha, dan Kalabendhu. Konsep ini tidak hanya menggambarkan perjalanan sejarah tetapi juga menawarkan wawasan tentang perubahan sosial dan moral yang terjadi di masyarakat.
Era Kalasuba mewakili masa kejayaan, di mana masyarakat menjalani kehidupan yang sejahtera dengan nilai-nilai luhur yang terjaga. Di sisi lain, era Katatidha menggambarkan fase transisi di mana masyarakat mulai menghadapi tantangan moral, sedangkan Kalabendhu mencerminkan puncak dari kemerosotan nilai-nilai sosial, di mana korupsi dan ketidakadilan merajalela. Melalui tiga era ini, Ranggawarsita mengingatkan kita akan pentingnya menjaga integritas moral untuk menghindari kemerosotan yang lebih dalam.
Karya dan pemikiran Ranggawarsita tetap relevan dalam konteks Indonesia modern, terutama dalam memahami fenomena korupsi yang meluas di semua lini kehidupan. Korupsi, yang telah menjadi masalah kronis di Indonesia, mencerminkan kemerosotan nilai-nilai etika dan moral yang telah diprediksi oleh Ranggawarsita. Oleh karena itu, pemikiran ini dapat dijadikan sebagai cermin untuk menilai keadaan sosial dan politik di era kini, serta sebagai dasar untuk mencari solusi yang efektif.
Dengan interpretasi yang mendalam terhadap tiga era ini, kita dapat menggali landasan filosofis dan moral untuk memahami asal mula korupsi dan mencari cara untuk mengatasi tantangan tersebut. Pemikiran Ranggawarsita mengajak kita untuk merenungkan kembali nilai-nilai luhur yang harus dijunjung tinggi dan mengingatkan bahwa setiap generasi memiliki tanggung jawab untuk menjaga moralitas masyarakat.
Tulisan ini akan membahas pemikiran Ranggawarsita melalui tiga perspektif utama: pertama, apa yang dimaksud dengan "Tiga Era"; kedua, mengapa pemikiran ini dianggap relevan dalam konteks sosial dan politik Indonesia; dan ketiga, bagaimana kita dapat mengaplikasikan pemikiran ini dalam upaya memahami dan mengatasi korupsi. Melalui pembahasan ini, diharapkan pembaca dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai hubungan antara pemikiran Ranggawarsita dan realitas yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia saat ini.
WHAT
Apa yang Dimaksud dengan "Tiga Era" dalam Pemikiran Ranggawarsita?
Konsep "Tiga Era" atau sering disebut sebagai "Tri Era" dalam pemikiran Ranggawarsita merujuk pada tiga fase utama dalam perjalanan moral dan spiritual masyarakat, yang dirangkum dalam tiga istilah yaitu Kalasuba, Katatidha, dan Kalabendhu. Masing-masing fase ini menggambarkan tingkatan degradasi sosial yang berurutan, yang pada akhirnya menunjukkan keruntuhan etika dan nilai moral masyarakat. Mari kita telusuri makna masing-masing era ini secara lebih mendalam:
1. Kalasuba
Era Kalasuba menggambarkan periode kemakmuran dan kejayaan. Masyarakat pada era ini masih memegang teguh nilai-nilai luhur dan prinsip moral yang tinggi. Kalasuba melambangkan zaman penuh berkah di mana kesejahteraan terwujud melalui kepemimpinan yang adil dan integritas sosial yang kuat.