Hak asasi manusia adalah hak dan kebebasan mendasar yang dimiliki setiap individu sejak lahir. Hak-hak ini melekat pada semua individu, tanpa memandang ras, etnis, jenis kelaminj, agama, atau karakteristik lainnya. Hak Asasi Manusia berfungsi sebagai landasan masyarakat yang adil dan setara, yang bertujuan untuk menjamin martabat, kebebasan, dan kesejahteraan setiap orang.
Konsep hak asasi manusia dapat ditelusuri kembali ke peradaban kuno di mana hak-hak tertentu diakui dan dilindungi. Namun, baru setelah Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1948, kerangka hak asasi manusia yang komprehensif dan diterima secara universal baru terbentuk.
UDHR mencakup berbagai hak, termasuk hak sipil dan politik, seperti hak untuk hidup, kebebasan dan keamanan pribadi, kebebasan berekspresi, dan hak atas peradilan yang adil. Hal ini juga mencakup hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, seperti hak atas pendidikan, layanan kesehatan, dan standar hidup yang layak. Selain itu, deklarasi tersebut menekankan pentingnya non-diskriminasi, kesetaraan, dan larangan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi.
Hak asasi manusia bukan sekedar cita-cita abstrak; mereka memiliki implikasi praktis dan berdampak pada kehidupan individu setiap hari. Hal ini memberikan kerangka hukum untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah dan individu atas tindakan mereka, sehingga menciptakan sistem yang melindungi terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Hak asasi manusia memungkinkan individu untuk menyuarakan pendapatnya, berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, dan mencari keadilan ketika hak-haknya dilanggar.
Selain itu, hak asasi manusia mendorong keberagaman dan inklusivitas, mengakui nilai yang melekat dan kesetaraan semua individu. Mereka memastikan bahwa setiap orang, terlepas dari latar belakang atau keadaannya, mempunyai kesempatan untuk menjalani kehidupan yang bermartabat dan memuaskan. Dengan memperjuangkan hak asasi manusia, masyarakat dapat berupaya menghilangkan diskriminasi, memajukan keadilan sosial, dan memupuk hidup berdampingan secara damai.
Namun, realisasi hak asasi manusia masih menjadi tantangan di banyak belahan dunia. Pelanggaran hak asasi manusia terus terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk represi politik, diskriminasi, kemiskinan, dan konflik bersenjata. Pelanggaran-pelanggaran ini tidak hanya menimbulkan penderitaan besar bagi individu namun juga menghambat kemajuan dan stabilitas sosial.
Perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia memerlukan upaya kolektif dari pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan individu. Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk membuat undang-undang dan menegakkan hukum yang melindungi hak asasi manusia, memastikan bahwa warga negaranya dapat menikmati hak-haknya tanpa rasa takut akan pembalasan. Organisasi masyarakat sipil memainkan peran penting dalam memantau situasi hak asasi manusia, mengadvokasi perubahan, dan memberikan dukungan kepada korban pelanggaran hak asasi manusia.
Selain itu mahasiswa juga memiliki peran penting untuk meningkatkan kesadaran hukum dan hak asasi manusia agar bisa berkompetensi dalam berpikir dan memahami hak hak tertentu dan dapat lebih jauh mengenal hukum.
Misalnya pada pendidikan dan penyebaran informasi, mahasiswa dapat mengadakan kegiatan-kegiatan pendidikan seperti seminar, lokakarya, atau diskusi yang berfokus pada pemahaman dan penyebaran informasi mengenai hukum dan hak asasi manusia. Hal ini dapat dilakukan melalui penerbitan bahan bacaan, penggunaan media sosial, atau mengadakan kampanye pendidikan untuk mahasiswa dan masyarakat umum.
Memberikan dukungan kepada korban pelanggaran HAM, Mahasiswa dapat menyediakan layanan dan bantuan hukum kepada korban pelanggaran HAM di dalam lingkungan kampus. Mereka dapat menjadi pendamping bagi korban yang membutuhkan bantuan hukum, memberikan nasihat atau arahan tentang langkah-langkah hukum yang dapat diambil, atau membantu dalam proses penyelesaian masalahnya.