Mahasiswa juga dapat mengorganisir kegiatan-kegiatan advokasi, seperti aksi demonstrasi, petisi, atau kampanye yang bertujuan untuk memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia.
Contohnya yaitu dengan mengadakan aksi solidaritas untuk mendukung isu-isu hak asasi manusia yang sedang menjadi perhatian publik, atau mengorganisir kampanye untuk mengumpulkan dukungan dari masyarakat terhadap inisiatif perlindungan HAM.
Melalui partisipasi dalam organisasi-organisasi ini, mereka dapat ikut serta dalam diskusi-diskusi, pelatihan-pelatihan, dan aktivitas-aktivitas lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang HAM di kalangan mahasiswa.
Dengan bekerjasama dan saling mendukung, mereka dapat melibatkan lebih banyak orang dalam gerakan perlindungan HAM dan memperluas jangkauan advokasi hak asasi manusia di lingkungan kampus maupun di masyarakat umum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H