Studi ini mengambil kesimpulan bahwa dalam mengurangi tingkat korupsi di negara berkembang, faktor ekonomi lebih penting. Berbagai nilai sosial-budaya tak terpengaruh oleh agama. Norma demokrasi juga sangat lemah, sehingga faktor agama dan norma demokrasi kurang berpengatuh dalam mengurangi tindak korupsi di negara berkembang. Penentu ekonomi mempunyai hubungan negatif dengan tingkat korupsi di negara berkembang.
Atas dasar penelitian ini, pemerintah disarankan untuk fokus pada faktor penentu ekonomi dari korupsi, terutama kebijakan kebebasan ekonomi untuk mengintrol tingkat korupsi. Kemudian kebijakan globalisasi harus didukung, karena hal tersebut memberi andil yang relevan kepada penurunan tingakt kotupsi. Kebijakan pers liberalisasi harus lebih didukung untuk mengurangi tingkat korupsi yang dirasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H