Mohon tunggu...
Bunga Aliviah
Bunga Aliviah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Layanan Konseling Khusus untuk Anak Beresiko (Pecandu Rokok)

25 April 2017   22:21 Diperbarui: 26 April 2017   07:00 1180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam artikel kali ini akan dibahas layanan konseling khusus yang diberikan untuk anak pecandu rokok. Sebelumnya kita akan menjelaskan terlebih dahulu apa itu layanan konseling khusus dan bentuk layanannya.

Layanan Konseling Khusus adalah upaya memberikan bantuan kepada klien yang memiliki permasalahan khusus seperti kecanduan narkoba merokok dan lain lain dengan menggunakan beragam pendekatan konseling dan memberdayakan klien terhadap lingkungan sosial agar klien segera menjadi anggota masyarakat yang normal, bermoral, dan dapat menghidupi diri dan keluarga.

Tujuan layanan konseling khusus adalah untuk memperoleh pendidikan, meningkatkan mutu dan hasil belajarnya, serta memungkinkan mereka untuk mengembangkan potensinya.

Fungsi layanan konseling khusus : (1) Fungsi Pengembangan: Memonitor potensi mereka dengan tujuan untuk mengembangkan kemampuan-kemampuannya kearah yang lebih baik. (2) Fungsi Penyesuaian: dilakuakan untuk membantu anak beresiko dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya, baik penyesuaian psikologis, sosial maupun emosional. (3) Fungsi Penyaluran: Melalui layanan program maka anak beresiko dibantu dalam memilih suatu pekerjaan yang mungkin dapat dilakukannya, yakni dengan pengarahan pengembangan kemampuan, minat dan bakatnya melalui program yang menunjang kearah itu

Bentuk layanan konseling khusus:(1) Layanan Penunjang Pembelajaran Khusus:bertujuan untuk membantu anak beresiko sukses dalam menempuh pendidikan akademisnya. Layanan ini seharusnya disediakan oleh sekolah, baik negeri maupun swasta, yang didukung sepenuhnya oleh pemerintah. (2) Koordinasi dengan Layanan Dukungan Berbasis Masyarakat:dimaksudkan bahwa kita tidak dapat seenuhnya mengharapkan pihak sekolah untuk memenuhi semua kebutuhan anak beresiko. 

Pihak sekolah harus berkoordinasi dengan keberadaan layanan masyarakat yang ada untuk membantu anak beresiko berhasil dalam hidupnya. Bentuk layanan dukungan berbasis masyarakat ini dapat berupa lembaga pemerintahan maupun non-pemerintahan, seperti departemen tenaga kerja dengan balai latihan kerjanya (3) Layanan Penunjang Berbasis Sekolah:layanan yang diberikan bagi anak beresiko di sekolah-sekolah (4) Keterlibatan Semua Personil Sekolah:Semua personil sekolah diharapkan dapat memberikan dukungan dan asistensi pada semua anak, termasuk mereka yang diidentifikasi beresiko 

(5) Pelatihan untuk Semua Personil Sekolah:Seluruh staf sekolah professional seharusnya dilibatkan secara rutin dalam program training untuk meningkatkan potensi mereka dalam membantu mengidentifikasi anak beresiko. (6) Layanan Konseling yang Sesuai:Konseling yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan anak, sehingga anak dapat berkembang secara optimal. (7) Strategi yang Melibatkan Orang Tua:Hal ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi keterlibatan orang tua atau wali sebagai proses multidimensional yang melibatkan orang tua atau wali serta anggota keluarga yang lain dalam peran yang berbeda dan dengan tingkatan yang berbeda kompleksitsnya.

LAYANAN KONSELING UNTUK ANAK BERESIKO (PECANDU ROKOK)

Perilaku merokok siswa di sekolah merupakan salah satu masalah yang cukup sulit untuk dihilangkan, karena faktor penyebab yang berasal dari internal dan eksternal siswa. Mengurangi kebiasaan merokok pada siswa merupaka fungsi pengentasan, karena layanan bimbingan dan konseling dapat berfungsi sebagai pengentasan atau perbaikan artinya fungsi bimbingan dan konseling akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan siswa (Sukardi, 2008: 43).  

Oleh karena itu diperlukan upaya dan dukungan  Konseling Terpadu (KT). Konseling Terpadu (KT) adalah upaya memberikan bantuan kepada klien kecanduan rokok dengan menggunakan beragam pendekatan konseling. Diantaranya yaitu: (1) KonselingIndividual: Penerapan KI adalah upaya membantu klien oleh konselor secara individual dengan mengutamakan hubungan konseling antara konselor dengan klien yang bernuansa emosional, sehingga besar kepercayaan klien terhadap konselor. 

Pada gilirannya klien akan bicara jujur membuka rahasia batinnya (disclosure) yang selama ini tidak pernah dikemukakan kepada orang lain termasuk keluarga. (2) Konseling Kelompok:layanan konseling kelompok bertujuan untuk mengembangkan kemampuan komunikasi dan sosialisasi siswa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun