Maka dalam hal ini, generasi muda perlu mensosialisasikan terkait aturan hukum di sosial media sebagai upaya membantu pemerintah dalam meminimalisir penyebaran hoax dan hate speech menjelang Pemilu dan Pilkada mendatang.Â
Selain itu, generasi muda juga dapat melakukan pemberantasan hoax dengan cara mencerdaskan masyarakat melalui lingkup terkecil yaitu dimulai dari keluarga. Pemberantasan hoax yang dilakukan melalui keluarga yaitu dengan mengingatkan keluarga untuk selalu memverifikasi kembali berita yang telah diterima dari media sosial, khususnya WA Grup.Â
Terakhir, pemuda merupakan agent of change yang dapat memberikan perubahan ke arah yang lebih baik. Generasi muda dapat menyebabkan kampanye berupa penyiaran konten-konten positif serta informasi yang mendidik agar dapat melawan hoax dan hate speech di media sosial. Hal ini dapat diterpakan dengan menuangkan ide dalam bentuk tulisan di berbagai platform, termasuk media sosial.
Daftar PustakaÂ
Buku
George Ritzer & Douglas J. Goodman. 2014. Teori Sosiologi (Dari Teori Sosiologi Klasik Sampai
Perkembangan Muthakhir Teori Sosial Postmodern). (Bantul : Kreasi Wacana).
Heryanto, G. G. (2018). Media Komunikasi Politik: Relasi Kuasa Media di Panggung Politik.
(Yogyakarta: IRCiSoD).
Johnson, Doyle Paul, 1990. Teori Sosiologi Klasik dan Modern, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka
Utama).