Oleh : Bunga Syntya Claudya
(Mahasiswa Pendidikan Sosiologi)
Penyebaran berita hoax dan hate speech (ujaran kebencian) di berbagai media sosial semakin meningkat khususnya pada saat menjelang pemilu. Dalam KBBI disebutkan bahwa arti hoax adalah berita bohong atau dapat diartikan sebagai upaya pemutarbalikan fakta menggunakan informasi yang seolah-olah meyakinkan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya.Â
Sedangkan hatespeech atau ujaran kebencian merupakan tindakan menyebarkan rasa kebencian dan permusuhan yang bersifat SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Penyebaran berita hoax dan hatepeech (ujaran kebencian) dilakukan oleh salah satu atau masing -- masing pihak untuk menjatuhkan pihak lawan. Padahal hal ini merupakan wujud dari persaingan yang tidak sehat serta bersifat mengancam kesatuan dan persatuan bangsa.
Berkaca pada pemilu di tahun -- tahun sebelumnya yang kerap dibumbui oleh penyebaran berita hoax dan hate speech (ujaran kebencian) di berbagai media sosial. Pemilu tahun 2019 juga turut terindikasi oleh banyaknya berita hoax dan hate speech (ujaran kebencian).Â
Hal ini sesuai dengan anggapan Pakar pidana Universitas Gadjah Mada Prof. Dr. Eddy O. S. Hiariej SH MH yang mengatakan bahwa berita bohong (hoax), fitnah, dan hate speech menjelang pemilu 2019 semakin marak dilakukan.
Padahal, penyebaran berita hoax dan hate speech (ujaran kebencian) yang terus dilakukan di media sosial khususnya menjelang pemilu dapat menggoyang tatanan sosial-politik yang ada. Sehingga menciptakan kondisi politik yang kacau dimana masyarakat akan terpolarisasi ke dalam dua kubu dan menimbulkan konflik antar kelompok masyarakat yang dapat mengarah kepada terjadinya disintegrasi bangsa.
Penyebab mudahnya penyebaran berita hoax dan hate speech (ujaran kebencian) pada berbagai media sosial di Indonesia tidak lain dan tidak bukan yaitu disebabkan oleh rendahnya literasi digital masyarakat terhadap berita yang ada di berbagai media sosial khususnya Whatsapp.Â
Rendahnya tingkat literasi terhadap berita yang muncul di sosial media paling banyak terjadi pada generasi Baby Boomers atau generasi tua. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Kominfo tahun 2018 disebutkan bahwa generasi tua berumur 45 tahun ke atas rata-rata memili pengetahuan literasi digital yang rendah sehingga banyak berpotensi menyebarkan berita hoax.Â
Selain generasi Baby Boomers atau generasi tua, hasil survey yang dilakukan oleh kominfo tahun 2018 tersebut juga menyebutkan bahwa kalangan ibu-ibu turut banyak berperan dalam penyebaran berita hoax, dengan mengshare informasi yang didapatkan ke teman/publik melalui media sosial tanpa membaca dengan tuntas dan mencermati apakah informasi itu benar atau salah (Kominfo, 2018).
Rendahnya literasi digital juga diperparah dengan kurangnya pemahaman politik oleh masyarakat Indonesia sehingga penyebaran hoax dan hate speech semakin sulit dikendalikan. Pemahaman politik yang dimaksud ialah terkait isu -- isu politik yang terjadi di Indonesia. Ketidaktahuan dan keterbatasan pemahaman politik di Indonesia tidak hanya mengerucut pada masyarakat kelas bawah dan berpendidikan rendah.Â