Mohon tunggu...
Guslian Ade Chandra
Guslian Ade Chandra Mohon Tunggu... Penulis - Mengungkap Fakta Dan Realitas yang sesungguhnya

Guslian Ade Chandra Adalah Putra Aceh kelahiran Lhoksukon, 22 April 1982. Chandra Juga Ketua Umum LSM GASPARI Gerakan Aspirasi Pemuda Aceh Rakyat Indonesia, juga Korwil Wilkum Aceh Media Catur Prasetya News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kabid Humas Polda Aceh Paparkan Kasus Penembak Anggota TNI yang Telah Diamankan Motifnya Perampokan

31 Oktober 2021   18:47 Diperbarui: 31 Oktober 2021   19:00 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Editor Guslian Ade Chandra Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh 31/10/21

Ia menambahkan, dalam perampokan itu, puluhan juta uang pelaku turut diambil oleh pelaku.

Penangkapan ke tiga pelaku tersebut dilakukan pada hari Minggu, 31 Oktober 2021 dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie AKBP Padli, SH., SIK., MH., 
Penangkapan ke tiga pelaku tersebut dilakukan pada hari Minggu, 31 Oktober 2021 dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie AKBP Padli, SH., SIK., MH., 

Winardy juga membeberkan, pelaku M pertamanya mengajak ketemu korban di TKP. Namun di TKP ada dua pelaku lain yang menunggu dan melakukan perampokan.

Perampokan tersebut telah direncanakan oleh ke tiga pelaku sehari sebelum eksekusi di Kebun Cabe milik pelaku D.


"Saat ini pelaku diamankan di Polres Pidie untuk dilakukan pendalaman. Masyarakat diharap tenang dan jangan terprovokasi karena kejadian ini," tutupnya.

Editor Guslian Ade Chandra

Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh

31/10/21

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun