Mohon tunggu...
Guslian Ade Chandra
Guslian Ade Chandra Mohon Tunggu... Penulis - Mengungkap Fakta Dan Realitas yang sesungguhnya

Guslian Ade Chandra Adalah Putra Aceh kelahiran Lhoksukon, 22 April 1982. Chandra Juga Ketua Umum LSM GASPARI Gerakan Aspirasi Pemuda Aceh Rakyat Indonesia, juga Korwil Wilkum Aceh Media Catur Prasetya News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kabid Humas Polda Aceh Paparkan Kasus Penembak Anggota TNI yang Telah Diamankan Motifnya Perampokan

31 Oktober 2021   18:47 Diperbarui: 31 Oktober 2021   19:00 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Editor Guslian Ade Chandra

Banda Aceh - Catur Prasetya News Tiga pelaku penembakan anggota TNI yang terjadi di Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie telah ditangkap.

Penangkapan ke tiga pelaku tersebut dilakukan pada hari Minggu, 31 Oktober 2021 dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie AKBP Padli, SH., SIK., MH., yang ikut dibackup oleh Polisi Militer serta personel Polda Aceh.

Hal tersebut dinyatakan secara resmi oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi persnya, Minggu (31/10/2021) di Mapolda Aceh.

Editor Guslian Ade Chandra
Editor Guslian Ade Chandra

Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh
Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh

Editor Guslian Ade Chandra
Editor Guslian Ade Chandra

Winardy menyampaikan, pelaku yang ditangkap adalah D (43) bekerja sebagai petani dan berperan sebagai penyedia senjata. Lalu F (42), tukang cukur, sebagai eksekutor, serta M (41) bekerja sebagai wiraswasta sebagai perencana pertemuan dan kenal dengan korban.

"Pelaku yang ditangkap adalah D, F, dan M. Pelaku M kenal dan mengetahui keseharian korban. Motif penembakan ini adalah perampokan," sebutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun