Biasanya, praktik window dressing dilakukan agar perusahaan tampak lebih sehat secara finansial pada saat laporan tahunan atau laporan kuartalan dirilis, yang diharapkan dapat menaikkan harga saham atau membuat investor tetap percaya.
Apakah Window Dressing Legal?
Secara umum, praktik window dressing tidak secara langsung melanggar hukum, tetapi sering kali dianggap tidak etis. Perusahaan yang melakukan window dressing mungkin tidak melanggar aturan akuntansi atau regulasi pasar modal secara eksplisit, namun mereka bisa berada di area abu-abu yang dapat menyesatkan investor. Regulator pasar, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia atau Securities and Exchange Commission (SEC) di Amerika Serikat, mengharuskan perusahaan untuk memberikan informasi yang wajar dan akurat. Jika window dressing sampai pada tahap manipulasi yang menyesatkan investor dan merugikan pihak lain, maka ini bisa dianggap ilegal dan dapat dikenakan sanksi.
Investor harus selalu waspada terhadap perusahaan yang tampaknya melakukan window dressing karena meskipun praktik ini mungkin tidak melanggar hukum, dampaknya bisa menyesatkan dan merugikan dalam jangka panjang.
Mengapa Perusahaan Melakukan Window Dressing?
Terdapat beberapa alasan mengapa perusahaan melakukan window dressing:
Meningkatkan Harga Saham: Ketika laporan keuangan terlihat baik, harga saham biasanya naik, yang menguntungkan manajemen dan pemegang saham utama.
Menarik Investor Baru: Laporan keuangan yang positif dapat membuat investor tertarik untuk menanamkan modal.
Menjaga Reputasi: Kinerja perusahaan yang stabil dan baik penting bagi reputasi manajemen, terutama jika mereka terikat dengan target dan insentif tertentu.
Cara Menilai Perusahaan yang Melakukan Window Dressing
Bagi investor, penting untuk dapat mengidentifikasi tanda-tanda bahwa sebuah perusahaan mungkin melakukan window dressing. Berikut adalah beberapa cara untuk menilai hal ini:
Analisis Rasio Keuangan Secara Historis
Periksa rasio keuangan dari beberapa periode sebelumnya. Jika ada perubahan yang tiba-tiba dan tidak lazim, seperti peningkatan laba yang signifikan di akhir tahun tanpa ada peningkatan pendapatan yang seimbang, ini bisa menjadi indikasi window dressing.
Perhatikan Pengeluaran dan Pendapatan Non-Operasional