Selain itu, tantangan bagi Indonesia atas kepemimpinannya di ASEAN dalam upayanya untuk meredakan konflik adalah berkaitan dengan Code of Conduct (COC) ASEAN mengenai Laut China Selatan, dan implementasi DOC yang masih dapat dianggap kurang efektif.Â
Pemerintah Indonesia sangat mendorong negosiasi mengenai COC tersebut agar ketegangan yang terjadi di kawasan Laut China Selatan ini bisa mereda. Negosiasi mengenai COC tersebut berjalan dikarenakan gagalnya DOC mengenai Laut China Selatan yang ditandatangani pada tahun 2002 yang lalu.Â
Gagalnya implementasi dari DOC bisa dilihat dari sikap China yang agresif dan masih sama mengenai penerapan nine dash lines sebagai klaimnya di Laut China Selatan, yang dimana hal tersebut tidak didasari pada konvensi UNCLOS 1982 dan menyalahi DOC poin pertama.Â
Sehingga, pemerintah Indonesia dalam hal ini berharap dengan adanya COC, setiap tindakan dari pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik tersebut bisa diatur. Di saat yang sama, pemerintah Indonesia juga masih berusaha untuk mengimplementasikan poin-poin aturan yang terdapat di dalam DOC.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H