Proses pengadilan yang berjalan diabaikan oleh para penjabat China dilihat dari tindakan yang diberikan oleh para pemerintahan China, PCA sendiri memiliki kekuatan ataupun pengaruh yang berdampak sangat kecil bagi de-eskalasi konflik namun pada hasil keputusan PCA dengan sebaik -- baiknya dilupakan saja. Tidak berhenti disitu, Indonesia menggunakan hal tersebut untuk menciptakan pemikiran atau pandangan multilateral pada China.
Upaya yang diusahakan dalam konflik laut china sangatlah banyak, diskusi secara multileteral ataupun adanya pengajuan kepada mahkamah internasional Den Haag ataupun patroli bersama dengan begitu sebagai bentuk penyelesaian dalam tindakan.Â
Maka dari itu akan melakukan diskusi -- diskusi yang berupa penuh akan forum kerjasama internasional dengan tujuan agar stabilitas dalam kawasan dapat terbentuk serta ketegangan yang ada dapat diredakan secara sementara dengan begitu konflik by nature pasti akan muncul kembali, sesuai dengan pemikiran realisme.
Dalam melakukan sesuatu atau menjalankan sebuah tugas, bukan tidak mungkin jika menemukan suatu tantangan atas tugas yang diembannya. Demikian halnya dengan pemerintah Indonesia, Indonesia dalam kepemimpinannya di ASEAN juga mempunyai tantangan-tantangan yang harus dihadapi demi terselesaikannya Konflik Laut China Selatan.Â
Dalam meredakan Konflik Laut China Selatan, Indonesia menghadapi beberapa tantangan salah satunya adalah tantangan yang berasal dari luar, kata luar di sini dimaksudkan yang berasal dari luar ASEAN.Â
Tantangan yang berasal dari luar tersebut antara lain sikap China yang ingin menyelesaikan konflik secara bilateral. Pemerintah China sendiri enggan untuk berdiplomasi bersama ASEAN secara keseluruhan.Â
Hal tersebut dapat menghambat upaya-upaya penyelesaian masalah dalam forum ARF. Dalam pertemuan ARF yang ke-12, disebutkan sebuah konsep penyelesaian masalah yaitu "at the pace comfortable to all" yang mana penyelesaian masalah harus disertai dengan kenyamanan dari masing-masing pihak yang terlibat.
Tantangan lainnya yang berasal dari luar ASEAN adalah bahwa adanya keterlibatan Amerika Serikat dalam konflik tersebut. Keterlibatan Amerika Serikat dianggap sebagai tantangan yang dapat menghambat proses de-eskalasi konflik dikarenakan kehadirannya yang sangat kontra dengan sikap pemerintah China dan juga sebagai pemegang status quo dari kekuatan maritim.15 Kehadiran Amerika Serikat di dalam konflik Laut China Selatan ini juga terlihat ketika Presiden Amerika Serikat Barrack Obama berkunjung ke negara Vietnam pada tanggal 23 Mei 2016 lalu untuk mengangkat embargo senjata Amerika Serikat kepada Vietnam.Â
Bagi Indonesia sendiri, tantangan yang harus dihadapi adalah mengenai pelanggaran - pelanggaran yang terjadi di kawasan Natuna oleh nelayan-nelayan China. Sikap dari pemerintah China yang tidak menghormati wilayah kedaulatan Indonesia tersebut dapat memperburuk hubungan diplomatis antara China dengan Indonesia.Â
Sehingga, hal tersebut dapat membuat terhambatnya proses diplomasi antara Indonesia beserta ASEAN dengan China untuk meredakan konflik di Laut China Selatan. Dalam tantangan tersebut, pemerintah Indonesia dalam menjadi mediator juga harus memperjuangkan kedaulatannya di wilayah perairan Natuna.Â
Menurut Penulis, tantangan lainnya bagi pemerintah Indonesia dalam penyelesaian permasalahan di Laut China Selatan adalah kurangnya kolektifitas yang berjalan diantara sesama anggota ASEAN. Hal tersebut terlihat bahwa dalam meredakan masalah, beberapa negara seperti Laos, Kamboja, dan Myanmar tidak ingin terlibat di dalam konflik tersebut. Ketiga negara tersebut notabene adalah negara-negara yang memiliki hubungan yang dekat dengan China sehingga memiliki ketidak-tertarikan atas penyelesaian masalah yang cepat.Â