Wakaf: Penggunaan harta untuk kepentingan umum yang berkepanjangan, seperti pembangunan rumah sakit, sekolah, atau masjid.
3. Sistem Keuangan Islam
Sistem keuangan Islam mencakup berbagai instrumen yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti:
Bank Syariah: Bank yang beroperasi tanpa bunga, menggantikan bunga dengan prinsip bagi hasil seperti mudharabah (bagi hasil) dan musyarakah (kerjasama usaha).
Sukuk: Instrumen keuangan yang mirip dengan obligasi, tetapi sesuai dengan prinsip syariah, yang mengharuskan adanya aset nyata dan berbagi keuntungan yang sah.
Asuransi Syariah: Asuransi yang berbasis pada prinsip gotong royong, di mana peserta saling membantu dalam menghadapi risiko, tanpa melibatkan unsur riba atau gharar.
4. Peran Negara dalam Ekonomi Islam
Dalam ekonomi Islam, negara memiliki peran penting dalam menjaga keadilan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Negara bertugas untuk:
Menjamin Keadilan dan Kesejahteraan: Negara harus memastikan bahwa distribusi kekayaan dilakukan dengan adil, termasuk dalam memberikan layanan sosial dan infrastruktur.
Mengatur Pasar: Negara bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan pasar yang bebas dari eksploitasi, monopoli, dan praktik-praktik ekonomi yang merugikan umat.
Membangun Ekonomi Berkelanjutan: Negara juga perlu mengembangkan kebijakan yang mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan memperhatikan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan.