Rancang Bangun Ekonomi Islam
Rancang bangun ekonomi Islam mencakup struktur dan sistem yang mengatur berbagai aspek ekonomi, mulai dari sektor produksi, distribusi, hingga konsumsi. Beberapa elemen dalam rancang bangun ini adalah:
Sistem Pembiayaan Syariah: Pembiayaan berbasis syariah, seperti mudharabah (bagi hasil), musharakah (kemitraan), dan murabaha (jual beli dengan margin keuntungan), menggantikan sistem pembiayaan berbasis bunga.
Pasar dan Konsumsi: Ekonomi Islam mendorong pasar yang bebas dari monopoli dan praktek-praktek tidak adil, serta mengedepankan konsumsi yang bijak dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Regulasi dan Pengawasan: Pemerintah dalam sistem ekonomi Islam memiliki peran dalam menjaga keberlanjutan ekonomi, mengawasi transaksi untuk mencegah praktik yang merugikan, serta memastikan distribusi kekayaan yang merata melalui instrumen seperti zakat dan wakaf.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H