Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lewat serangkaian kebijakan, regulasi, program aksi tentang pertanian, perkebunan dan kehutanan meletakkan beberapa fundamental dasar untuk perbaikan nasib petani. Bagian terpenting untuk petani berdaulat adalah kepemilikan lahan pertanian.
 SBY mengatakan tujuan besar negara di bidang pertanahan adalah untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat. "Mari kita camkan betul visi besar ini.  Agar  rakyat jadi tuan tanah, tuan yang memiliki bumi, dan air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Saya terharu,"
Salah satunya, pembagian serifikat tanah hasil land reform atau redistribusi tanah kepada 5.141 kepada keluarga dari empat desa di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun 2010 bulan oktober. Pemberian tanah kepada petni Cilacap ini menjadi awal untuk redististibusi tanah seluas 1142.159 hektare di 389 desa yang tersebar di 21 Propinsi. (www.viva.co.id)
Land reform merupakan bagian dari janji SBY selaku Presiden Republik Indonesia ke-6, untuk melakukan redistribusi tanah untuk kesejahteraan petani. Janji ini dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional dengan mengeluarkan Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN).Â
Komitmen ini di teruskan dengan mengeluarkan  Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2010 tentang Penerbitan dan Pendayagunaan tanah terlantar. Sebagai ganti dari Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 yang menjadi dasar land reform di era Presiden Soekarno.
Bagaimana dengan petani sendiri. Petani secara riil memiliki karakter tabah, ulet, pekerja keras. Ditempa dengan berbagai cobaan. Tahan uji, hal ini terakumulasi dalam aktivitas keseharian mengolah lahan, bercocok tanam dan memanen.Â
Sedangkan dari sisi lain, Serikat Petani Indonesia (SPI) Aliansi Organis Indonesia (AOI) dan berbagai organisasi petani intelektual terus menjadi bagian dari perbaikan sektor pertanian, sub tanaman padi.Â
Setiap orang secara langsung terlibat persoalan padi, beras dan petani. Dalam beberapa kesempatan pernah bertemu dengan penggiat Pertanian Organik Terpadu Ahmad Gazali dan masyarakat yang diberdayakan beliau bercerita. Bahwa perbaikan pertanian butuh kerjasama dan sinergi berbagai orang dan bidang. Sebab kita berhadapan dengan sesuatu yang hidup dan tumbuh berkembang dan bukan benda mati.
Seperti petani padi, akan memelihara tanamannya dari berbagai gangguan. Menghasilkan beras yang berkualitas. Untuk dapat dinikmati oleh berbagai kalangan. Mulai dari Presiden sampai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten kota.
Untuk menelisik dan memperbaiki nasib petani hal ini butuh kelapangan dada, kejernihan fikiran, kesabaran seperti menunggu padi masak dan menguning. Berdaulat cara petani adalah dengan bersama mereka lewat serangkaian kebijakan, motivasi dan panduan yang bernilai keadilan, kesetaraan dan bukan menjadikan petani menjadi korban.
Bila petani menjadi subjek, maka tidak ada lahan yang tidak bisa ditanam dengan berbagai komoditi. Seperti gerakan pertanian iGrow yang menghubungkan petani dengan investor dan pembeli. Dan masih banyak lagi gerakan pertanian berbasis kedaulatan pangan.
Berdaulat itu hak mutlak, mari bercocok tanam pola kerjasama antara petani, pemerintah, penggiat dan termasuk para pembeli.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H