keselamatan anak anak di wilayah tersebut. Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan perlindungan anak, AKBP Teddy Chandra menegaskan bahwa pukul 22.00 WIB adalah waktu yang krusial bagi keselamatan mereka.
Pasuruan -  AKBP Teddy Chandra, S.I.K.,M.Si., Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pasuruan mengeluarkan himbauan penting kepada masyarakat terkait"Dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak anak di wilayah Pasuruan, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama para orang tua  untuk memastikan bahwa anak anak sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB" ujarnya.
Kapolres Pasuruan itu menekankan bahwa kehadiran anak anak di rumah pada jam 22.00 adalah langkah awal yang sangat penting dalam melindungi mereka dari potensi menjadi korban kejahatan jalanan seperti perampokan, penculikan, atau pelecehan seksual.
"Jangan biarkan anak anak berada di luar rumah pada jam larut malam. Ini merupakan langkah pertama yang dilakukan untuk melindungi mereka agar tidak menjadi korban kejahatan jalanan," imbuhnya.
Menurut AKBP Teddy Chandra, jam larut malam serng menjadi momen rawan bagi anak anak menjadi sasaran kejahatan, baik menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal. Oleh karena itu, peran serta orang tua sangatlah penting dalam menjaga keamanan anak anak baik di rumah maupun di lingkungan sekitar.
"Tidak hanya menjaga agar anak anak tidak menjadi korban kejahatan jalanan, tetapi juga memastikan mereka tida terlibat dalam tindakan kriminal merupaakn tanggung jawab orang tua. Kami mengajak pra orang tua untuk terlibat aktif dalam mengawasi aktivitas anak anak agar mereka tidak terlibat dalam tindakan kriminal,"tegasnya
Dengan kolaborasi antara masyarakat, kepolisian dan pemerintah setempat diharapkan tingkat kejahatan jalanan dapat ditekan, sehingga anak anak dapat tumbuh dan berkembang di lingkungan aman dan nyaman.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H