Baru Baru ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan platform Merdeka Mengajar pada Acara Merdeka Belajar Episode 15 yang didalamnya menyediakan referensi bagi guru untuk mengembangkan praktik mengajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka.
Platform merdeka mengajar sebelum diluncurkan untuk sekolah sebenarnya sudah ada, akan tetapi hanya bisa diakses dapat digunakan oleh semua guru (juga kepala sekolah) pada program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan.Â
Dan dengan di luncurkannya untuk sekolah umum maka platform merdeka belajar sudah bisa di gunakan oleh guru maupun kepala sekolah baik itu sekolah di bawah naungan Kemendikbudristek ataupun madrasah di bawah kementrian Kemenag, dengan syarat guru ataupun kepala sekolah tersebut sudah mempunyai akun belajar.id (Akun Pembelajaran) ataupun madrasah.kemenag.go.id (Akun Madrasah) karena untuk login ke platform merdeka mengajar hanya bisa dilakukan dengan kedua akun tersebut.
Terdapat lima Produk ataupun Fitur yang terdapat pada Platform Merdeka Mengajar
Inti dari kelima fitur tersebut adalah membantu guru untuk mengajar, belajar, dan berkarya. Dan kelima fitur ataupun produk tersebut bisa dikelompokan menjadi dua, yaitu Produk Pengembangan Guru meliputi Video Inspirasi, Pelatihan Mandiri dan Bukti Karya Saya.
Lalu kelompok kedua adalah Produk Kegiatan Belajar Mengajar meliputi Asesmen Murid dan Perangkat Ajar.
Dari kelima Produk ataupun Fitur yang terdapat pada Platform Merdeka Mengajar yang berkaitan dengan proses pembelajaran adalah perangkat ajar dan asesmen murid.Â
Jadi kedua fitur tersebut bisa digunakan oleh guru dalam mengajar peserta didiknya.
Kedua Fitur tersebut juga bisa digunakan oleh guru dalam pembelajaran daring ataupun luring karena isi dalam kedua fitur tersebut bisa diakses menggunakan koneksi internet untuk digunakan secara daring dan juga bisa diunduh untuk kemudian dicetak untuk digunakan dalam pembelajaran luring.
Dalam Fitur Perangkat ajar terdapat referensi perangkat ajar yang dapat digunakan guru untuk mendukung kegiatan belajar mengajar berupa bahan ajar, modul ajar, modul proyek, atau buku teks berbasis Kurikulum Merdeka.Â