Modus kejahatan finansial perbangkan mengintip kita dimana-mana, karena disaat ada orang jujur, tentu ada orang jahat pula yang sedang menunggu kesempatan berbuat jahat. Apalagi menurut informasi yang pernah di rilis di sini, menurut pihak kepolisian, perputaran uang di bulan Ramadan itu mengalami peningkatan dan memancing pelaku kejahatan
Untuk itu, bagi para pelaku belanja online, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatiannya hingga dapat terhindar dari kejahatan finansial tersebut.
Beberapa hal dapat dilakukan guna mencegah hal tersebut, diantaranya:
Berhati-hati sejak awal transaksi.
Cek secara teliti si penjual online tersebut dan perhatikan testimoni pembeli yang sudah lebih dahulu melakukan transaksi dengan toko online tersebut. Testimoni pembeli sebelumnya sangat membantu kita dalam menentukan pilihan, apakah kita teruskan belanja online kita, atau tidak.
Lakukan konfirmasi berulang kali kepada pembeli. Mungkin kita akan dituduh cerewet, tapi hal tersebut tidak masalah, daripada kita yang nantinya dirugikan.
Segera cek barang diterima, bila ada ketidak sesuaian, segera laporkan kepada toko online untuk diselesaikan permasalahannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bilapun dirugikan dengan terjadinya penipuan, dapat dilaporkan kepada divisi kejahatan siber di Polri melalui email ke: cybercrime@polri.go.id
Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H