Hal ini tentunya akan menjadi tantangan bagi perguruan tinggi untuk mendesain sedemikian rupa proses belajar mengajar di dalam perguruan tinggi.Â
Perguruan tinggi perlu merumuskan dengan baik dan mempersiapkan Perguruan tingginya agar tidak terjebak dalam kebijakan praktis untuk melulusan mahasiswa dalam uji kompetensi.Â
Peningkatan Indeks Prestasi Kumulatif diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kompetensi mahasiswa dalam melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan profesinya.Â
Pemberlakuan reakreditasi otomatis diharapkan dapat mengurangi beban dosen dalam melaksanakan tugas tambahan administrasi akreditasi. Dosen agar dapat lebih fokus dalam mendesain pembelajaran yang lebih baik sehingga penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan mahasiswa dapat lebih dimaksimalkan. Mari berbenah mulai  dari diri sendiri untuk perbaikan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI