Pemerintah masih menggodok rancangan undang-undang (RUU) pengampunan pajak (tax amnesty). Kementerian Keuangan meyakini adanya tax amnesty mampu membantu peningkatan penerimaan pajak.
Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menilai beberapa keunggulan berasal tax amnesty. Salah satunya, tax amnesty mampu memperluas basis pajak (tax base) buat memperbesar penerimaan pajak.
"‎keliru satunya keunggulan tax amnesty jika untuk aku , bukan soal uangnya balik , tapi dia punya daftar tax base yang lebih luas, sebagai akibatnya tahun depan kita punya tax base yang lebih akbar, sehingga itu akan mampu menaikkan penerimaan pajak,"‎ papar dia pada Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (23/tiga/2016).
Hal ini baik mengingat mendorong penerimaan pajak bukan hal mudah ditengah pelemahan harga komoditas serta perlambatan ekonomi China yang berdampak di ekspor Indonesia.
"‎berasal sektor ekspor, tambang, yg kena itu seluruh. Itu sebabnya tahun kemudian realisasi pajak kita 85 persen sebab sektor yg membayar pajak paling besar dengan ekonomi slowdown, dengan harga komoditas yang lebih rendah, jadi terpukul. Kita wajib lakuin ini secara pelan-pelan," cetusnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H