Menggunakan bantal sesuai dengan fungsinya dianggap sebagai bentuk rasa hormat terhadap objek dan kebiasaan yang diwariskan. Aspek-aspek filsafat diatas dapat menjadi pelajaran bahwa larangan menduduki bantal tidak semata-mata hanya dilihat dari sisi medis ataupun sisi keyakinan masyarakat semata, tapi dapat dilihat dari aspek filsafatnya (Muhammad Itsar Hanif).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!