Mohon tunggu...
Budiyono
Budiyono Mohon Tunggu... Dosen - Pendidik dan Pemerhati Sosial

Halaman ini dapat digunakan sebagai media tukar fikiran tentang berbagai hal di sekitar kita. Kita perlu memberikan pandangan kritis terhadap berbagai hal demi mendudukkan segala sesuatu sesuai porsinya.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Hakekat Kursi

15 Desember 2023   08:05 Diperbarui: 15 Desember 2023   08:08 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

HAKEKAT KURSI

Secara ontologis, benda mati yang digunakan manusia untuk duduk adalah kursi. Pada jaman dahulu, kursi merupakan simbol suatu kekuasaan sehingga hanya orang-orang tertentu yang dapat duduk di kursi. Bentuk, model, dan bahan yang dibuat untuk membentuk kursi berbeda-beda. Namun, pada hakikatnya, kursi digunakan sebagai tempat duduk manusia yang memiliki 4 buah kaki dan memiliki sandaran punggung. 

Secara epistomologis, bentuk dan bahan pembuatan kursi memiliki berbagai macam, begitupula dengan cara pembuatannya. Secara umum, pembuatan kursi terdiri dari pengukuran dan pemotongan bahan, penyambungan, dan pengecatan. Proses penyambungan tersebut berbeda-beda tergantung pada bahan yang digunakan, seperti bahan logam dilakukan pengelasan, bahan kayu dilakukan dengan memaku kayu satu sama lain, serta bahan plastik dengan melalui pencetakkan. Meskipun kursi memiliki bentuk yang beragam, secara umum yang membedakan kursi dengan meja atau dipan kasur yang memiliki 4 buah kaki adalah struktur dan fungsinya. Kursi terdiri dari dudukan dan sandaran (punggung dan tangan), sedangkan meja tidak memiliki sandaran. Serta, berdasarkan fungsinya, kursi digunakan untuk manusia, sementara meja digunakan untuk meletakkan barang. Secara aksiologis, pada masa sebelum masehi, kursi digunakan sebagai bentuk kekuasaan, sehingga hanya keluarga kerajaan yang dapat duduk di kursi. Kursi tersebut terbuat dari kayu berlapis emas, perunggu, dan perak. 

Seiring dengan berkembangnya jaman, kursi telah digunakan oleh semua manusia, tidak lagi memandang kekuasaan. Pada intinya, kegunaan kursi adalah untuk tempat duduk manusia. Namun, saat ini penggunaan kursi menjadi semakin bervariatif. Kursi tidak hanya sebagai tempat duduk, namun juga menjadi sebuah nilai estetika dan untuk memudahkan dan memberikan kenyamanan pada kehidupan manusia sehari-hari. Sebagai contoh, kursi dapat dibuat dari ban bekas yang dimodifikasi dengan papan kayu dan di cat untuk menambahkan nilai estetika dan fungsinya. Saat ini, kursi dibuat berdasarkan fungsi dan tempat penyimpannya. Sofa bed yang memiliki ukuran lebih panjang daripada kursi biasanya dan tidak memiliki sandaran tangan. Bahan yang digunakan sebagai dudukan terbuat katun, nilon, polyester, linen, dan kulit, yang memberikan kenyamanan pada manusia. Fungsi dari sofa bed ini dapat digunakan sebagai tempat tidur. Kursi bar yang kaki yang lebih tinggi daripada biasanya dan tidak memiliki sandaran punggung dan tangan. Ukuran kaki kursi bar ini disesuaikan dengan ukuran meja bar. 

Kursi Ottoman yang memiliki tinggi 40-50 cm, tidak memiliki sandaran punggung dan tangan, bahan yang digunakan sama dengan sofabed, dapat menghemat tempat. Kursi ottoman biasanya digunakan untuk bersantai dan dapat digunakan sebagai tempat penyimpanan yang berada di bagian bawah dudukan. Slipper chair, kursi yang digunakan untuk memudahkan memakai sepatu. Side chair, kursi yang biasanya digabungkan dengan meja kopi. Lounge chair, kursi yang digunakan untuk bersantai karena memiliki sandara yang leih rendah. Sofa yang berbentuk letter L, yang memiliki bahan yang sama dengan sofa bed dan dilengkapi dengan bantal. Sofa ini digunakan sebagai dekorasi. Kursi roda, yang memiliki roda dibagian 4 buah kaki, digunakan untuk orang yang mengalami kesulitan berjalan dengan kaki. Kursi roda juga dapat dilipat sehingga dapat menghemat tempat penyimpanannya. Selain itu, kursi lipat, yang terbuat dari kombinasi bahan aluminium, plastik, kayu dan kain. Kursi lipat ini hampir sama dengan kursi roda, yaitu dapat dilipat sehingga memudahkan untuk dibawa kemana saja dan menghemat tempat penyimpananya. Namun, perbedaannya, kursi lipat tidak memiliki roda di bagian kaki kursi. Seiring dengan berkembangnya jaman, dapat disimpulkan bahwa kursi tidak hanya digunakan sebagai tempat duduk, tetapi juga menjadi pelengkap dekorasi rumah dan penggunaan fungsi untuk memudahkan manusia. Yang perlu dipahami bahwa kursi pada hakikatnya berfungsi sebagai tempat duduk untuk manusia beristirahat atau sedang melakukan aktivitas. Oleh karena itu, manusia tidak perlu memiliki bentuk kursi yang berbeda-beda yang digunakan sebagai dekorasi rumah, namun perlu diperhatikan kegunaan dari kursi tersebut  [Adhani Nur Fajrina ].

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun