Mohon tunggu...
Budi Wahyu
Budi Wahyu Mohon Tunggu... Guru - Guru

Bahasa Korea | Pendidikan | Fotografi

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual: Filosofi Pendidikan di Indonesia

18 Februari 2024   11:28 Diperbarui: 18 Februari 2024   11:39 4852
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.komnasperempuan.go.id

a. Menjaga kerahasiaan aduan Tina serta menanyakan keadaan dan kebutuhannya sebelum meminta persetujuan Tina untuk melaporkan kejadian yang ia alami kepada unit layanan disabilitas dan/atau satgas yang berwenang menangani kekerasan di kampus.

b. Meminta Tina untuk memaafkan dosen tersebut dan tetap semangat melanjutkan kuliahnya.

c. Menegur langsung dosen tersebut dan menyampaikan bahwa ia akan melaporkan perbuatan dosen kepada Satgas jika dosen tersebut tidak memperbaiki perilakunya.

Analisis

Opsi a: Sebagai seorang pendidik, Aida sudah seharusnya menjaga kerahasiaan Tina. Untuk menindaklanjuti perilaku dosen tersebut, Aida harus meminta izin Tina untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Hal ini sesuai dengan peran strategi pendidikan Indonesia yang menyatakan bahwa, "Etika akademik yang ditetapkan tidak hanya berkaitan dengan penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi, tetapi juga mencakup pengaturan interaksi antar-civitas academica dan antar-tenaga kependidikan di lingkungan kampus, juga interaksi civitas academica dengan masyarakat luas pada lingkup kegiatan yang diadakan oleh kampus". Pengalaman kurang menyenangkan yang dialami Tina sudah seharusnya mendapatkan dukungan dan layanan dari unit layanan disabilitas dan/atau satgas yang berwenang menangani kekerasan di kampus. Dengan demikian, opsi a cukup sesuai dengan permintaan kasus ini.

Opsi b: Jawaban Aida dalam hal ini tidak mencerminkan perannya sebagai dosen. Aida berlaku diskriminatif hanya karena Tina merupakan mahasiswa tuli sehingga Aida hanya perlu berlaku tidak terjadi apa-apa dengan tetap semangat menjalankan perkuliahan dan memaafkan dosen tersebut. Hal ini tidak sesuai dengan perilaku anti-diskriminatif yang perlu dimiliki oleh civitas akademika, bahwa, "Kebijakan maupun perilaku yang mendiskriminasi atau menoleransi segala bentuk kekerasan seksual di perguruan tinggi bertentangan dengan semangat membangun budaya akademik di perguruan tinggi dan tujuan penyelenggaraan pendidikan." Opsi b ini tidak cocok dan tidak memberikan solusi yang tepat bagi Tina.

Opsi c: Peneguran yang dilakukan kepada individu merupakan cara paling dasar yang bisa dilakukan. Namun, peneguran yang dilakukan bisa juga memberikan perilaku yang menjadi-jadi jika objek yang ditegur menyadari orang yang melaporkan perbuatannya. Oleh karena itu, tindakan Aida dalam menegur dosen tersebut kurang tepat dikarenakan ada kemungkinan dosen tersebut melakukan hal yang lebih dari itu kepada Tina. Opsi ini kurang tepat jika dilakukan oleh Aida untuk menangani permasalahan Tina.

Jawaban: A. Menjaga kerahasiaan aduan Tina serta menanyakan keadaan dan kebutuhannya sebelum meminta persetujuan Tina untuk melaporkan kejadian yang ia alami kepada unit layanan disabilitas dan/atau satgas yang berwenang menangani kekerasan di kampus.

Pendekatan filosofis pendidikan Indonesia, yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, menawarkan kerangka kerja untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di sekolah. Beberapa poin pentingnya adalah sebagai berikut.

1. Menghargai Kemanusiaan

Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Kekerasan seksual merupakan pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan dan martabat manusia. Oleh karena itu, semua pihak harus berkomitmen untuk melindungi dan menghormati hak-hak semua orang, termasuk hak untuk bebas dari kekerasan seksual.

2. Membangun Karakter Bangsa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun