nqvapop
Kota Tangerang Selatan (Tangsel), merupakan Daerah Otonom baru di Provinsi Banten yang berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008. Wilayah otonom baru di Provinsi Banten hasil pemekaran Kabupaten Tangerang ini memiliki 7 kecamatan terdiri dari 49 kelurahan dan 5 desa dengan luas 14.719 Ha (147,19 km2). Kota ini terletak di bagian timur Provinsi Banten berbatasan langsung dengan DKI Jakarta. Tangsel 2011-2016, dipimpin Wali Kota Hj Airin Rachmi Diany dan Wakil Wali Kota H Benyamin Davnie yang dilantik pada Tanggal 20 April 2011. Kota berpenghuni 1.303.569 jiwa (Data BPS Kabupaten Tangerang 2010) itu terus bergeliat membangun dengan motto cerdas, modern, dan religius. Kondisi wilayah Tangsel pasca pemekaran dari Kabupaten Tangerang, memerlukan langkah-langkah penataan yang segera. Sebagai daerah yang memiliki potensi pendapatan yang besar, namun wilayahnya diwarnai dengan kondisi banyaknya jalan yang rusak, sarana dan prasarana penanganan sampah yang jauh dari memadai serta biaya pendidikan yang tinggi. APBD Kota Tangerang Selatan pada Tahun 2011 mencapai Rp1.257.777.227.485.Angka tersebut naik 58% dari APBD Tahun sebelumnya. Tercatat bahwa APBD Tangsel Tahun 2010 sebesar Rp795.479.417.568. Komponen APBD Tahun 2011 tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yang terdiri dari Hasil Pajak Daerah, Retribusi daerah, dan Lainlain Pendapatan Asli Daerah yang Sah mencapai Rp248.034.575.000. Kegiatan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2011 hanya terserap sekitar 84,14 persen atau sekitar Rp 1,289 trilyun dari total Rp 1,532 trilyun akibat banyaknya proyek infrastruktur yang beres dituntaskan. “Yang jelas ada sisa sekitar Rp 243,004 milyar dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Slipa) akibat ratusan program kegiatan tak jalan,” kata Sekda Kota Tangsel Dudung E Diredja (18/4/2012). Menurut HR Fadly , Kota Tangsel yang punya motto “Cerdas, Modern dan Religius” telah memiliki rencana pengembangan hingga 2030 kelak. Berdasarkan ‘Data Base Investasi 2011’ yang dikeluarkan Kantor Penanaman Modal Daerah (KPMD) Kota Tangsel, pusat-pusat kota terbagi menjadi tiga sentra: Satu, Pusat Pemerintahan yakni untuk skala pelayanan primer berada di Kecamatan (Kec) Ciputat; skala pelayanan sekunder di Kec Setu; dan skala pelayanan tersier berada pada semua kantor kecamatan. Dua, Pusat Perdagangan dan Jasa yakni skala pelayanan primer di Kec Serpong; pelayanan sekunder di Kec Serpong Utara; dan pelayanan tersier di semua kecamatan. Tiga, Pusat Pendidikan untuk skala pelayanan primer berada di Kec Serpong dan Kec Pamulang; pelayanan sekunder di Kec Ciputat dan Kec Ciputat Timur; dan pelayanan tersier pada semua kecamatan. Desain Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Tangsel hingga 2030 mendatang telah ditetapkan antara lain dengan menentukan Rencana Kawasan Budidaya, misalnya untuk Kawasan Perumahan (Kawasan Perumahan Kepadatan Sedang meliputi Kec Serpong seluas 1779,7 ha, Kec Serpong Utara 1344,3 ha, Kec Pondok Aren 220,4 ha, dan Kec Setu 781,9 ha. Sedangkan Kawasan Perumahan Kepadatan Tinggi meliputi Kec Pondok Aren 1577,2,9 ha, Kec Ciputat 1466,6 ha, Kec Ciputat Timur 1214,0 ha, Kec Pamulang 1971,0 ha). Untuk Kawasan Perdagangan dan Jasa meliputi Kec Serpong seluas 424,6 ha, Kec Serpong Utara 498,8 ha, Kec Pondok Aren 904,2 ha, Kec Ciputat 321,0 ha, Kec Ciputat Timur 234,4 ha, Kec Pamulang 365,1 ha, dan Kec Setu 99,3 ha; Kawasan Perkantoran (di Kec Setu, Kec Serpong dan Kec Ciputat); dan Kawasan Industri dan Pergudangan meliputi Kec Serpong seluas 26,7 ha, Kec Serpong Utara 57,6 ha, Kec Ciputat 3,4 ha, Kec Ciputat Timur 28,1 ha, Kec Pamulang 4,5 ha, Kec Setu 121,8 ha. Lalu Kawasan Pariwisata (melputi Kec Serpong seluas 11,4 ha, Kec Serpong Utara 57,6 ha, dan Kec Pamulang 47,2 ha); Kawasan Non Hijau (meliputi Stasiun Kereta Api Pondok Ranji, Stasiun Jurang Mangu, Stasiun Sudimara, Stasiun Rawa Buntu, Stasiun Serpong, terminal Kec Ciputat dan Pamulang); juga Kawasan Evakuasi Bencana (ruang evakuasi bencana skala kota yaitu Lapangan Bola Cilenggang, Alun-alun Kec Pondok Aren, Kantor Kec Pamulang, Kantor Kec Ciputat Timur, Kawasan Puspitek, Stadion Mini Ciputat. Lainnya, ruang evakuasi bencana skala lingkungan ada pada tiap kecamatan). Adapun Kawasan Peruntukan terdiri dari: Kawasan Bandar Udara (meliputi Kec Pamulang seluas 131,7 ha); Kawasan Pertahanan dan Keamanan yakni Kec Serpong Utara seluas 39,9 ha; Kawasan Pergudangan di Taman Tekno; Kawasan Puspiptek di Kec Setu seluas 432,2 ha. Sementara Kawasan Taman/Lapangan Olahraga (melingkupi Kec Serpong seluas 61,7 ha, Kec Serpong Utara 6,8 ha, Kec Pondok Aren 2,6 ha, Kec Ciputat 7,2 ha, Kec Ciputat Timur 10,3 ha, Kec Pamulang 4.4 ha, dan Kec Setu 2,5 ha). Juga Kawasan Pendidikan Tinggi (mencakup Kec Serpong seluas 20,3 ha, Kec Serpong Utara 10,6 ha, Kec Pondok Aren 35,9 ha, Kec Ciputat Timur 40,7 ha, Kec Pamulang seluas 4,9 ha, Kec Setu 9,6 ha). Sejatinya Wali Kota Airin Rachmi Diany dan Wakil Wali Kota Benyamin Davnie, sangat menyadari kondisi tersebut. Oleh karenanya setelah pelantikan 20 April 2011 hingga 20 April 2012 yang lalu, segera mengambil langkah nyata dalam rangka mengatasi permasalahan sampah khususnya penanganan sampah pasar dan sampah di median jalan, perbaikan jalan- jalan yang rusak, dan penghapusan dana sumbangan pendidikan (DSP). Wali Kota Airin Rachmi Diany dan Wakil Wali Kota Benyamin Davnie dalam fase awal menjabat telah berlari melakukan penataan penyelenggaraan pemerintahan dengan prioritas melayani masyarakat. Penataan intern terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerahpun tidak luput dari perhatian Airin-Ben. Tujuannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,partisipatif, transparan dan akuntabel didukung aparatur pemerintah yang kompeten,profesional, dan berdedikasi. Salah satu hasil yang telah diraih dalam menata manajemen pemerintahan yang baik di Kota Tangsel . Di Satu tahun kepemimpinan Airin dan Ben , banyak ragam pendapat dari kelompok Mahasiswa juga telah menelaah dan mengkritisi pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Tangsel yang dinilai sangat amat lamban. Karena memasuki kuartal ketiga, belum ada perbaikan yang dilakukan jajaran kabinet "menata Tangsel-nya" Pemkot Tangsel. Belum adanya perbaikan jalan membuat kemacetan tidak teratasi lebih fatal lagi tidak berfungsinya jalur drainase dan irigasi sekunder dan terseir yang tidak terurus pasca di lepas kabupaten induk. Hal tersebut sangat merugikan masyarakat dan pelaku usaha Untuk tata kelola pemerintahan, masih terdapatnya pungutan liar yang dilakukan oknum pejabat pemerintahan. Perizinan dan regulasi yang sangat sulit dan mahal membuat maraknya pelayanan yang lambat dan pelayanan publik berbelit-belit . Ketua Himakotas Faisal Husein mengatakan, infrastruktur di Kota Tangsel masih buruk. Karena, sejumlah ruas jalan rusak berat, minimnya keterbukaan informasi publik , krisis fasos-fasum buat fasilitas warga serta maraknya dugaan pungutan liar dalam pelayanan masyarakat seperti pembuatan KTP , pelayanan Puskesmas dan produk perijinan terpadu lainya. “Ini harus jadi pembelajaran bagi pejabat Tangsel terutama walikota dan wakil walikota sesuai dengan janji politik saat kampanye,” katanya.Dikatakan Faisal, tiga tahun mejadi daerah otonom dengan tujuan yang sama yaitu untuk mensejahterakan masyarakat dengan harapan lebih baik dan dapat lebih mudah mengakses pelayanan publik. “Tetapi kenyataannya berbeda, infrastruktur dan pelayanan publik masih rendah,” ucapnya. Terpaan dan "stressing" terhadap Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Arin Rachmi Diany pun mulai berhembus keras. kalangan DPRD mengatakan bahwa Airin dinilai tak mampu urusin pembangunan infrastruktur. Pasalnya tidak ada satupun perbaikan kinerja Pemerintah Kota Tangsel yang memuaskan karena pembangunan infrastruktur dilakukan seolah asal-asalan. Bahkan perbaikan SDM di pemerintahan Airin Rachmi Diany inipun dianggap tidak pernah tepat. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Ruhamabaen (9/4/2012). Ruhamabaen mengatakan, berdasarkan hasil Musrembang yang diikutinya , mayoritas warga mengeluhkan perbaikan infrastruktur yang dilakukan pemerintah setempat. “Meskipun kami partai pendukung pemerintah daerah, tapi soal infrastruktur, kami sama sekali tidak puas. Tidak puas karena masyarakat masih banyak yang mengeluhkan,” ujar Ruhamabaen, politisi PKS Kota Tangsel ini. Menurutnya dalam Musrembang tersebut, diungkapkan bahwa paving block yang dipasangkan dijalan-jalan warga, sudah mulai banyak yang rusak, padahal belum lama dibangun. Selain itui, jalan-jalan utama yang diperbaiki pun tidak bertahan lama seperti Jalan Raya Ciater yang Desember 2011 lalu di aspal. Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menepis penilaian miring tentang duet kepemimpinannya itu. Dia memberi contoh kongkrit apa yang telah dikerjakan misalnya, di sektor infrastruktur dan pendidikan 2011 mengucurkan anggaran yang tidak kecil untuk sektor pendidikan, antara lain melakukan penambahan ruang kelas sebanyak 62 lokal ruang kelas, 3 SMP, 9 lokal SMK, 12 untuk SMA, 45 SD sudah direhab serta tambahan ruang perpustakaan ,hingga infrastruktur jalan dan bangunan lainya. SAMPAH TANGSEL Salah satu masalah serius yang dihadapi Kota Tangsel sejak memisahkan diri dari Kabupaten Tangerang pada tahun 2008 lalu adalah masalah sampah.Setiap hari, produksi sampah di Kota Tangsel mencapai 1.620 meter kubik. Sebagian besar, sampah tersebut berasal dari sampah domestik/sampah rumah tangga yang mencapai 1.200 meter kubik per hari. Permasalahan sampah di Tangsel juga diwarnai dengan pola perilaku masyarakat yang memiliki kebiasaan membuang sampah di median jalan dan sisi kanan kiri jalan. Hal tersebut disebabkan wilayah Tangsel sebagai daerah perlintasan warga yang bekerja di Jakarta sementara bertempat tinggal di kawasan Tangsel dan sekitarnya seperti Bogor dan Depok. “Ke depan hal tersebut tidak boleh lagi terjadi. Pemkot Tangsel akan membuat tempat-tempat pembuangan sampah di pinggir jalan dan mengatur jam membuang sampah.Truk sampah secara berkala setiap hari mengangkut sampah-sampah tersebut. Warga yang tidak mematuhi ketentuan dalam rangka pembelajaran, akan diterapkan sanksi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.” Demikian Airin memberi penjelasan beberapa waktu yang lalu. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah merupakan hal yang tidak dapat ditawar lagi dalam upaya mengatasi permasalahan sampah perkotaan. Pemkot Tangsel telah memulai rencana pembangunan TPA Cipeucang seluas 2,7 Ha dan Tahun 2011 lalu dilakukan perluasaan sampai 5 Ha untuk kemudian pada Tahun 2012 diprogramkan menjadi 10 Ha. Walau jujur saja harus di akui secara objektif oleh penulis bahwa fakta di lapangan tidak segampang teori. Dimana tingkat kesulitan yang tinggi dalam eksekusi tempat penampungan sampah sementara dan TPA menjadi pekerjaan rumah yang rumit dan sulit bagi pemangku kebijakan. Kebijakan re-negoisasi dengan Pemkot Tangerang atau Pemkab Tangerang adalah solusi ideal dari kebuntuan eksekusi pembuangan sampah tersebut yang selalu menjadi momok besar dalam tata kelola persampahan yang akuntabel. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tercatat Kinerja Jajaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, di ganjar hasil positive dengan mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. “Penghargaan ini merupakan pertama bagi Kota Tangsel dan prestasi terbaik sebagai daerah pemekaran yang berusia dua tahun. Penghargaan WTP, diterima pada 27 Mei dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Banten melalui surat nomor 164B/S/VVVIII/SRG/05/2011. Namun respon Pemkot Tangsel cukup arif dan bijak menyikapi tuntutan masyarakat seperti , kemacetan,banjir,sampah,infrastruktur hingga pendidikan dan kesehatan murah tersebut. Dalam berbagai kesempatan Benyamin Davnie Wakil Walikota Tangsel yang akrab dipanggil Bang Ben ini punya trik khusus untuk menyemangati bawahannya. Dia kerap melakukan pertemuan dengan mengumpulkan seluruh kepala SKPD untuk mengedepankan good governance dan transparansi informasi publik ke masyarakat. Menurut dia, hal yang sering dilupakan saat ini oleh pejabat setingkat kepala dinas adalah, tidak mau ‘membuka mata’ pada efouria zaman yang ada saat ini. PENUTUP Dalam ajaran agama, khususnya Islam, Rasulullah memberikan tauladan kepada umatnya. Dalam surat Al Ahzab ayat 21 yang berbunyi,” Sungguh pada diri Rasulullah itu, kamu dapatkan sauri teladan bagi orang-orang yang mengharapkan ridha Allah, hari kemudian dan bagi yang mengingatnya.” Kunci utama keteladanan rasulullah adalah, beliau menyuruh kepada orang lain, beliau telah memberikan contoh terlebih dahulu. Di usia kinerja yang masuk satu tahun ini kita harus tetap menaruh harapan besar agar Tangerang Selatan menjadi Kota cerdas, modern dan religius di bawah kepemimpinan Airin-Benyamin yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, baik secara lahiriah maupun batiniah di bawah naungan Rahmat Allah Swt. Wallahu A’lam Bi Shawaab. ***
Penulis Budi Usman,praktisi pelayanan publik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H