Kelima, perencanaan penggunaan. Mengacu kepada dana desa, Â dana kelurahan bisa menjadi kantong belanja dan bisa menjadi kluster belanja tertentu. Yang diharapkan adalah stimulan yaitu nilai tambah beberapa tahun kemudian berapa jumlah wirausaha, dan menjadikan kelurahan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Meskipun alokasi utk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat, stimulasi ini harus menjadi target sehingga nilai ekonomi lebih nyata.Â
Jangan sampai menjadi belanja tapi terobosan dari dana ini tidak tampak. Perlu strategi dan inovasi serta target yang terukur dan bisa menggerakkan kelurahan secara utuh. Strategi ini perlu diterapkan secara nasional sehingga pengukuran keberhasilan penggunaannya bisa diukur dalam skala nasional.
Keenam, harus ada kapasitas dan integritas. Dalam kapasitas butuh pendampingan. Jangan mengasumsikan karena kelurahan isinya Aparatur Sipil Negara, maka sudah ada pengelola dana yang bagus.Â
Adanya pendampingan untuk peningkatan kapasitas aparat kelurahan diperlukan untuk membantu merencanakan, mencatat, mengeluarkan dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana kelurahan.Â
Tenaga pendamping dilakukan oleh tenaga yang memiliki kapasitas dan kompetensi. Dengan tenaga pendamping yang memiliki kemampuan teknis dan integritas akan menjadi hal yang bermanfaat untuk keberlangsungan dan keberhasilan dana kelurahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H