Berdasarkan data dari website Nahdatul Ulama, pada tahun 2015 jumlah pendidik di pesantren sebanyak 333.795 orang yang terdiri dari 208.108 atau 62,3% berpendidikan < S1, 114.029 atau 34,2 % berpendidikan S1, dan hanya 3,5% atau 11.657 berpendidikan S2. Pengembangan santri perlu mendapat perhatian dari pemerintah agar para santri dapat berkontribusi secara maksimal terutama dalam menghadapi era digital.
Pengembangan kualitas pesantren perlu disejajarkan dengan pendidikan formal lain untuk mewujudkan SDM yang handal dan bisa bersaing di era teknologi dan menghadapi bonus demografi yang akan terjadi beberapa tahun ke depan.
Pendidikan merupakan salah satu mesin pendorong pembangunan dan instrumen terkuat untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesehatan, kesetaraan gender, dan stabilitas sebuah negara.
Pemerintah telah berupaya untuk memperbaiki kualitas Sumbar Daya Manusia Indonesia supaya lebih cerdas dan berkualitas dengan berbagai program dan peningkatan jumlah anggaran dalam APBN.
Anggaran pendidikan dalam APBN naik dari Rp416,1 T tahun 2017 menjadi Rp444,1 T di dalam  APBN 2018 dan meningkat menjadi Rp487,9T dalam RAPBN 2019. Perbaikan sistem diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan yang juga ditujukan kepada para santri yang telah memegang peran penting dalam sejarah kemajuan Indonesia.
Salah satu wujud nyata yang diberikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan santri adalah diluncurkannya program beasiswa santri. Program beasiswa santri telah diluncurkan oleh Pemerintah yaitu Menteri Keuangan dan Menteri Agama pada hari Senin, 12 November 2018.
Melalui beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) khusus untuk santri, para santri dan staf  pesantren bisa meningkatkan kapasitas dengan mendaftar beasiswa magister dan doktoral baik didalam maupun luar negeri.
Adapun syarat untuk mengikuti beasiswa diantaranya wajib mengabdi minimal 2n+1 masa studi setelah lulus, melampirkan rekomendasi pondok pesantren, berusia maksimum 42 tahun untuk jenjang magister dan 47 tahun untuk jenjang doktoral, serta memiliki nilai kompetensi bahasa dan IPK sesuai ketentuan.
Selanjutnya, bidang studi yang dapat dipilih peserta terdiri dari bidang studi yang mendukung pengembangan kapasitas pesantren, bidang studi keislaman, dan bidang studi prioritas LPDP.
Beberapa persyaratan yang diberikan diharapkan dapat memacu para santri dan pengajar pesantren untuk dapat mendaftar. Kuota yang disediakan untuk tahap pertama adalah sejumlah 100 orang. Pilihan bidang studi yang dipilih oleh pendaftar bukan hanya pendidikan agama, namun juga  yang terkait manajemen pengembangan kapasitas pesantren, dan bidang studi umum lainnya.
Dalam program LPDP, beasiswa Santri masuk dalam kategori beasiswa afirmasi. Beasiswa ini melengkapi jenis beasiswa yang dikelola LPDP. Dengan demikian, saat ini terdapat beberapa program beasiswa LPDP yaitu beasiswa reguler, beasiswa unggulan dosen Indonesia (BUDI), beasiswa Indonesia Timur (BIT), beasiswa pemenang alimpiade internasional fisika dan matematika, Â dan beassiwa co-funding.