Mohon tunggu...
Budiman
Budiman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Penulis. Menyukai berbagai bidang pekerjaan yang menambah ilmu pengetahuan dan mendapatkan pengalaman.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kebijakan Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Diplomasi Internasional: Evaluasi Kinerja Negara-Negara Pemimpin

29 Februari 2024   23:24 Diperbarui: 29 Februari 2024   23:28 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

b. Uni Eropa

Uni Eropa (UE) dikenal sebagai blok regional yang aktif dalam mempromosikan HAM di berbagai belahan dunia. 

Melalui kebijakan luar negeri bersama dan dukungan finansial, UE berupaya untuk mengatasi pelanggaran HAM dan memperkuat institusi-institusi yang bertanggung jawab atas perlindungan HAM.

c. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

PBB memegang peran sentral dalam upaya perlindungan HAM secara global. 

Meskipun memiliki sejumlah mekanisme dan lembaga untuk mengatasi pelanggaran HAM, PBB sering kali dihadapkan pada kendala politik dan keterbatasan kekuasaan dalam menangani situasi yang kompleks.

3. Tantangan dan Peluang

Meskipun banyak negara-negara pemimpin telah berkomitmen untuk melindungi HAM dalam diplomasi internasional, masih banyak tantangan yang dihadapi. 

Dari konflik politik hingga kepentingan ekonomi, berbagai faktor dapat menghambat upaya-upaya perlindungan HAM.

4. Rekomendasi dan Kesimpulan

Untuk meningkatkan kinerja dalam perlindungan HAM dalam diplomasi internasional, diperlukan langkah-langkah konkret seperti peningkatan kerjasama antarnegara, penguatan lembaga-lembaga internasional, dan penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran HAM. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun