Mohon tunggu...
Budiman
Budiman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Penulis. Menyukai berbagai bidang pekerjaan yang menambah ilmu pengetahuan dan mendapatkan pengalaman.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Keadilan Sosial dalam Politik Publik: Menilai Kebijakan Redistribusi untuk Mengurangi Ketimpangan Ekonomi

27 Februari 2024   12:20 Diperbarui: 27 Februari 2024   12:32 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menyederhanakan proses administratif dan meningkatkan transparansi sangat penting untuk mengoptimalkan efektivitasnya.

4. Konsekuensi yang Tidak Diinginkan

Kebijakan redistribusi mungkin mempunyai konsekuensi yang tidak diinginkan, seperti distorsi pasar, disinsentif untuk bekerja, dan perangkap ketergantungan. 

Melakukan penilaian dampak yang cermat dan menerapkan penyesuaian kebijakan berbasis bukti dapat memitigasi dampak buruk.

Studi Kasus dan Praktik Terbaik:

1. Model Skandinavia

Negara-negara seperti Swedia, Norwegia, dan Denmark telah berhasil menerapkan negara kesejahteraan komprehensif yang ditandai dengan pajak yang tinggi dan tunjangan sosial yang besar. 

Negara-negara ini mempunyai tingkat ketimpangan ekonomi yang relatif rendah, mobilitas sosial yang tinggi, dan jaring pengaman sosial yang kuat.

2. Perundang-undangan Upah Minimum

Yurisdiksi yang telah memberlakukan undang-undang upah minimum telah mengalami peningkatan dalam tingkat upah dan berkurangnya kesenjangan pendapatan, khususnya di antara pekerja berpenghasilan rendah. 

Mekanisme penegakan hukum yang efektif dan penyesuaian berkala sangat penting untuk memastikan efektivitas kebijakan tersebut.

3. Perpajakan Progresif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun