3. Fragmentasi dan Koordinasi Kebijakan
Kebijakan migrasi yang terfragmentasi antar negara dapat menyebabkan inkonsistensi, celah, dan tantangan dalam menangani isu-isu transnasional seperti perdagangan manusia, perlindungan pengungsi, dan hak-hak migran.
4. Hubungan Diplomatik dan Perjanjian Bilateral
Migrasi dapat membebani hubungan diplomatik antar negara, khususnya dalam kasus arus migrasi yang tidak teratur, sengketa perbatasan, atau ketidaksepakatan mengenai kebijakan repatriasi dan suaka.
Tantangan Kemanusiaan:
1. Krisis Pengungsi dan Pengungsi
Konflik, penganiayaan, dan krisis kemanusiaan mendorong jutaan orang meninggalkan rumah mereka, mencari perlindungan dan suaka di negara-negara tetangga atau lintas benua, sehingga membebani sumber daya dan infrastruktur kemanusiaan.
2. Perlindungan Hak Migran
Migran, khususnya kelompok rentan seperti pencari suaka, pengungsi, dan migran tidak berdokumen, menghadapi risiko eksploitasi, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi manusia, sehingga memerlukan kerangka hukum dan mekanisme perlindungan yang kuat.
3. Bantuan dan Integrasi Kemanusiaan
Memberikan bantuan kemanusiaan, tempat tinggal, dan layanan dasar kepada populasi pengungsi memerlukan upaya terkoordinasi antara pemerintah, organisasi internasional, dan aktor masyarakat sipil, dengan fokus pada integrasi jangka panjang dan dukungan mata pencaharian.
4. Perpindahan Lingkungan dan Pengungsi Akibat Perubahan Iklim