Mohon tunggu...
Healthy

Berangkat Haji dengan Vaksin yang Haram

25 Oktober 2009   09:46 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:32 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Pemerintah Arab Saudi mewajibkan jemaah haji yang datang untuk diberi vaksin meningitis terlebih dulu di negara asalnya. Tentu termasuk jamaah dari Indonesia.

Masalahnya menurut penelitian LP POM MUI, bahwa vaksin meningitis yang berasal dari Belgia tersebut mengandung unsur yang haram. Terus ... apakah ada produk dari produsen lain yang bisa bebas dari unsur yang haram ?

Pikiran awam saya, apakah vaksin yang digunakan oleh negara berpenduduk muslim lainnya juga tetap mengandung unsur haram ?

Misalnya rakyat Iran, Arab saudi... itu vaksin nya bisa halal kah?

Kalo emang sangat sulit mencari penggantinya (yang halal) sepertinya sudah masuk keadaan darurat. JAdi tetap sah memakai barang yang haram.

Mohon maaf jika keliru.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun