Mohon tunggu...
Budi Saputra
Budi Saputra Mohon Tunggu... Penulis - Guru SMA Al Azhar Syifa Budi Pekanbaru

Writer

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menilik Kearifan Lokal Antikorupsi Nagari Kamang Hilia

16 Agustus 2024   23:50 Diperbarui: 16 Agustus 2024   23:51 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potret persawahan di Kamang Hilia. Dokumen pribadi


Gurita korupsi di negeri ini tak ubahnya bagai sebuah ekspansi besar yang punya daya rusak yang tinggi. Tiap tahun, angkanya terus bertambah dan menjalar cepat ke berbagai sendi kehidupan. Menurut data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), dari kurun 2019-2013 angka korupsi di Indonesia cenderung meningkat baik jumlah kasus maupun jumlah pelaku. Apabila tahun 2019 berjumlah 271 kasus dengan 580 pelaku, maka pada tahun 2023 jumlahnya membengkak menjadi 791 kasus dengan 1.695 pelaku.

Bila melihat peta data, praktek korupsi tersebar di berbagai sektor dan modus yang dijalani. Wilayahnya pun tidak saja didominasi di kota-kota, tapi di daerah pedesaan pun kini korupsi bagai menancapkan kuku kedigdayaannya dan menelan kerugian negara yang jumlahnya tidak sedikit. Bahkan sepanjang tahun 2023, ICW mencatat jumlah kasus korupsi terbesar  terjadi di tingkat desa dengan jumlah 187 kasus.         

Tentu banyak faktor yang melatarbelakangi  kasus itu terjadi. Yang jelas, sejak  terbitnya UU Nomor 6 Tahun 2014, serta dikucurkannya dana desa oleh pemerintah sejak tahun 2015, maka pembangunan dan ekonomi desa pun menggeliat. Berbagai prestasi pun diraih kepala desa melalui program-program brilian.

Namun di balik kucuran dana besar tiap tahunnya itu, maka muncullah dilema. Seiring berjalan waktu, berbagai kasus korupsi pun menyeruak yang menyeret nama kepala desa maupun perangkatnya. Dalam rentang waktu tujuh tahun sejak dana desa itu dikucurkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki 851 kasus korupsi dana desa dengan 973 pelaku. Sebanyak 50 persen pelakunya adalah kepala desa itu sendiri.

Desa Antikorupsi

Dengan dilatarbelakangi banyak kasus korupsi dana desa, maka KPK pun menginisiasi program desa antikorupsi dengan tujuan menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa. Program ini dimulai pertama kali tahun 2021. Hingga kini, tercatat telah ada sebanyak 33 desa percontohan antikorupsi yang tersebar  di seluruh propinsi di Indonesia. Dan salah satu desa yang dijadikan percontohan tersebut adalah Nagari Kamang Hilia yang terletak di Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.

Potret persawahan di Kamang Hilia. Dokumen pribadi
Potret persawahan di Kamang Hilia. Dokumen pribadi

Nagari Kamang Hilia ditetapkan sebagai desa antikorupsi pada tahun 2022. Penghargaan yang didapat dengan nilai 93,25 itu tentu sangat luar biasa. Hal ini diraih berkat kerja keras segenap komponen nagari yang ingin nama Kamang Hilia harum hingga menjadi percontohan desa antikorupsi.  

Banyak pihak yang tentu saja penasaran dengan apa yang dilakukan Nagari Kamang Hilia yang terletak di tepi bukit barisan yang membelah Sumatra ini. Terutama terkait kearifan lokal yang merupakan salah satu dari lima komponen penilaian yang meliputi 18 indikator. Di era digital dan keterbukaan informasi saat ini, bagaimanakah kearifan lokal di sana dikemas  dan menjadi acuan bagi penduduknya yang berjumlah lebih kurang 4.785 jiwa tersebut?

Pada Senin (12/8/2024), saya berkunjung untuk pertama kalinya ke Nagari Kamang Hilia. Dengan titik awal Lubuk Basung. saya pun mantap berangkat dengan hati yang lapang. Cuaca pun sangat mendukung. Langit terang dengan tempias sinar matahari begitu terik, tak  membuat semangat patah untuk menyusuri jalan menuju Matur, Palupuh, hingga akhirnya sampai di nagari yang pernah dilintasi Perang Belasting ini.

Tujuan saya ke Kamang Hilia tak lain dan tak bukan untuk menggali  apa kaitan pencegahan  korupsi dengan kearifan lokal yang tumbuh ranum dan mewarnai setiap jengkal kehidupan masyarakat Kamang Hilia. Di nagari yang didominasi persawahan ini, terdapat  suatu bangunan kokoh masyarakat adat yang saling mengisi dalam membangun nagari.

Buek Arek, Akar Kearifan Lokal

Nagari Kamang Hilia adalah desa antikorupsi yang unik. Nagari ini dipimpin oleh seorang wali nagari sebagai eksekutif, Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) sebagai legislatif, Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang mengurus mengenai perkara adat dan sosial masyarakat, dan Majelis Ulama Nagari (MUNA) yang mengurusi perkara syara' atau agama.

Selain itu, Kamang Hilia yang terdiri dari 17 jorong dipimpin oleh masing-masing wali jorong yang ditunjuk oleh masyarakat tiap jorong. Tak cukup sampai di situ. Di nagari yang memiliki tradisi Baralek Khatam Alqur'an yang kuat ini, terdapatlah kearifan lokal yang bernama  Buek Arek. Buek arek adalah falsafah kuat yang turun-temurun  di Kamang Hilia. Buek arek berisi aturan-aturan yang dipegang masyarakat, dan dipimpin oleh beberapa orang yang dituakan  dari empat suku yaitu Jambak, Sikumbang, Koto, dan Ampek Ibu.   

Tokoh pertama yang saya temui adalah Eryanson selaku wali nagari Kamang Hilia yang mulai menjabat pada tahun 2023 yang lalu. Dari lelaki berkacamata ini, saya mendapat penjabaran terkait buek arek yang boleh dikatakan sebagai ruh atau lokomotif pembentukan  karakter masyarakat Kamang Hilia.  


Bersama Eryanson. Dokumen pribadi
Bersama Eryanson. Dokumen pribadi

 

"Jika ada suatu masalah di salah satu jorong, maka buek areklah yang menyelesaikan. Landasan utama tentu kekeluargaan dan undang-undang jorong yang tertulis agar tercipta masyarakat yang taat hukum, agamis dan beradat." Ujar Eryanson yang ditemui di kantor wali nagari Kamang Hilia.   

Menurut Eryanson, buek arek memiliki  peran krusial dalam menentukan kebijakan di tingkat paling bawah dari sebuah nagari. Dengan begitu, ada sebuah kemandirian dengan tetap selaras dengan visi nagari. "Di Kamang Hilia, buek arek masing-masing jorong diberi kesempatan menyampaikan program-program saat perencanaan APB desa. Seluruh komponen masyarakat dirangkul dan dilibatkan membangun nagari." Timpal lelaki yang sebelumnya menjabat di lingkungan Pemkab Agam ini.   

Apa yang dikatakan Eryanson selaras dengan Zulharli selaku ketua KAN Nagari Kamang Hilia. Menurutnya, buek arek tak ubahnya sebuah pengadilan yang dijalani dengan konsisten  di setiap jorong.   

"Buek arek adalah falsafah yang dipegang teguh sejak dulu. Agar kebijakan atau aturan tertata rapi, maka dituliskanlah undang-undang buek arek. Sebagai contoh, jika ada suatu kasus di sebuah jorong, maka akan diadakan persidangan dengan menghadirkan saksi-saksi." Ujar Zulharli yang ditemui di rumahnya, seraya menyodorkan undang-undang buek arek yang terdiri  dari lima bab tersebut.

Sebagaimana hukum negara, maka dalam buek arek ada hukum tersendiri yang diatur dalam bab Sumbang Salah. Hukumannya beragam, ada berupa emas, tidak diakui, bahkan dibuang dari kampung. Hukuman itu pun tergantung orang yang berkasus. Jika tak sanggup secara ekonomi, maka bisa diganti dengan bergotong-royong. Yang jelas, alternatif hukuman itu banyak, dan harus dijalani oleh pribadi tersebut.  


Bersama Zulharli. Dokumen pribadi
Bersama Zulharli. Dokumen pribadi

Zulharli menambahkan bahwa nilai-nilai luhur buek arek diaplikasikan dengan baik dalam setiap sendi kehidupan masyarakat Kamang Hilia. Baralek Khatam Alqur'an yang merupakan Warisan Budaya Tidak Benda di Agam, digelar sebanyak dua kali dalam setahun di Kamang Hilia. Semua warga terlibat. Melalui kebulatan mufakat, kerabat tahu apa yang harus dibawa saat ada anak atau kemenakan yang Khatam Alqur'an.

Pendek kata, buek arek yang ada di Kamang Hilia mewarnai segala bentuk kegiatan  masyarakat mulai dari tingkat jorong hingga pemerintahan nagari. Rencana anggaran desa yang disepakati bersama, maka dianggarkan untuk memupuk nilai-nilai kejujuran antikorupsi sebagaimana dengan diadakannya Galawang Expo yang merupakan pergelaran seni dari berbagai  sanggar yang ada di Kamang Hilia.

Keterbukaan Informasi       

Kedatangan saya di kantor wali nagari Kamang Hilia  disambut dengan baik siang itu. Ketika hendak masuk menemui Wali Nagari Eryanson, saya disambut halaman depan yang bersih dengan kibaran bendera merah putih, serta adanya papan informasi yang penting diketahui oleh masyarakat.

Selain berbicara tentang buek arek, pembicaraan saya tentu saja tak luput membahas  tentang keterbukaan informasi sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 14 Tahun 2008. Di ruang sederhana wali nagari, Eryanson menjabarkan betapa pentingnya transparansi dalam melangsungkan roda pemerintahan sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat.


Papan informasi di halaman kantor wali nagari. Dokumen pribadi
Papan informasi di halaman kantor wali nagari. Dokumen pribadi

 

"Di sini kami memiliki tata kelola adminitrasi transparan. Dan itulah modal utama dalam mempertahankan predikat Kamang Hilia sebagai desa antikorupsi. Kami punya medsos, website, channel Youtube. studio popcast, serta aplikasi Datuak pada bagian digitalisasi. Sedangkan di kantor wali nagari, kami mencantumkan pelaporan keuangan yang bisa dilihat oleh siapa saja yang datang ke Kamang Hilia. Bahkan di kantor wali jorong pun ditempel informasi  keuangan yang bisa dilihat masyarakat masing-masing jorong," tutupnya seraya melihatkan alamat website kamanghilia.desa.id.    

            Pernyataan Eryanson tersebut selaras dengan apa yang dikatakan Khudri Elhami sebagai mantan wali nagari periode 2017-2023. Khudri mengatakan, dalam menjalani roda pemerintahan, administrasi dan digitalisasi adalah kunci utama hingga menjembatani kinerja  pengelolaan APB desa ke masyarakat terkait tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga tahap pelaporan.

Petang pun pada akhirnya terhampar indah di deret sawah dan  bukit barisan yang menyangga Kamang Hilia. Setelah bertamu ke rumah Zulharli, tiba saatnya saya bertolak pulang dengan segenap perasaan yang terkesima dengan capaian nagari sebagai desa antikorupsi.

Buek arek di Kamang Hilia adalah contoh betapa pemerintahan itu dikelola dengan baik yang didukung penuh segenap elemen yang berawal dari pembentukan karakter. Sepanjang pembicaraan saya dengan wali nagari, setidaknya ada dua desa lagi di Sumatra Barat yang akan dicanangkan menjadi desa antikorupsi. Satu desa di Pariaman, dan satu desa di Lubuk Basung.

Ini tentu sinyal positif. Betapa desa sebagai wilayah terkecil dari pemerintahan, bisa menjadi ujung tombak pembangunan nasional bila dana desa dikelola dengan baik dan tepat sasaran. Semoga ke depan semakin banyak desa antikorupsi yang lahir hingga bertahap membentuk kabupaten, kota, dan propinsi yang juga  antikorupsi.         

Budi Saputra. Diundang dalam Ubud Writers and Readers Festival 2012. Ia menulis cerpen dan puisi di berbagai media massa. Seorang guru bahasa Indonesia dan bergiat di komunitas menulis Mazhab Panam, Pekanbaru. 

Email: labirinjiwa20@gmail.com  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun