Mohon tunggu...
Budi Saputra
Budi Saputra Mohon Tunggu... Penulis - Guru SMA Al Azhar Syifa Budi Pekanbaru

Writer

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menilik Kearifan Lokal Antikorupsi Nagari Kamang Hilia

16 Agustus 2024   23:50 Diperbarui: 16 Agustus 2024   23:51 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bersama Zulharli. Dokumen pribadi

Sebagaimana hukum negara, maka dalam buek arek ada hukum tersendiri yang diatur dalam bab Sumbang Salah. Hukumannya beragam, ada berupa emas, tidak diakui, bahkan dibuang dari kampung. Hukuman itu pun tergantung orang yang berkasus. Jika tak sanggup secara ekonomi, maka bisa diganti dengan bergotong-royong. Yang jelas, alternatif hukuman itu banyak, dan harus dijalani oleh pribadi tersebut.  


Bersama Zulharli. Dokumen pribadi
Bersama Zulharli. Dokumen pribadi

Zulharli menambahkan bahwa nilai-nilai luhur buek arek diaplikasikan dengan baik dalam setiap sendi kehidupan masyarakat Kamang Hilia. Baralek Khatam Alqur'an yang merupakan Warisan Budaya Tidak Benda di Agam, digelar sebanyak dua kali dalam setahun di Kamang Hilia. Semua warga terlibat. Melalui kebulatan mufakat, kerabat tahu apa yang harus dibawa saat ada anak atau kemenakan yang Khatam Alqur'an.

Pendek kata, buek arek yang ada di Kamang Hilia mewarnai segala bentuk kegiatan  masyarakat mulai dari tingkat jorong hingga pemerintahan nagari. Rencana anggaran desa yang disepakati bersama, maka dianggarkan untuk memupuk nilai-nilai kejujuran antikorupsi sebagaimana dengan diadakannya Galawang Expo yang merupakan pergelaran seni dari berbagai  sanggar yang ada di Kamang Hilia.

Keterbukaan Informasi       

Kedatangan saya di kantor wali nagari Kamang Hilia  disambut dengan baik siang itu. Ketika hendak masuk menemui Wali Nagari Eryanson, saya disambut halaman depan yang bersih dengan kibaran bendera merah putih, serta adanya papan informasi yang penting diketahui oleh masyarakat.

Selain berbicara tentang buek arek, pembicaraan saya tentu saja tak luput membahas  tentang keterbukaan informasi sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 14 Tahun 2008. Di ruang sederhana wali nagari, Eryanson menjabarkan betapa pentingnya transparansi dalam melangsungkan roda pemerintahan sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat.


Papan informasi di halaman kantor wali nagari. Dokumen pribadi
Papan informasi di halaman kantor wali nagari. Dokumen pribadi

 

"Di sini kami memiliki tata kelola adminitrasi transparan. Dan itulah modal utama dalam mempertahankan predikat Kamang Hilia sebagai desa antikorupsi. Kami punya medsos, website, channel Youtube. studio popcast, serta aplikasi Datuak pada bagian digitalisasi. Sedangkan di kantor wali nagari, kami mencantumkan pelaporan keuangan yang bisa dilihat oleh siapa saja yang datang ke Kamang Hilia. Bahkan di kantor wali jorong pun ditempel informasi  keuangan yang bisa dilihat masyarakat masing-masing jorong," tutupnya seraya melihatkan alamat website kamanghilia.desa.id.    

            Pernyataan Eryanson tersebut selaras dengan apa yang dikatakan Khudri Elhami sebagai mantan wali nagari periode 2017-2023. Khudri mengatakan, dalam menjalani roda pemerintahan, administrasi dan digitalisasi adalah kunci utama hingga menjembatani kinerja  pengelolaan APB desa ke masyarakat terkait tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga tahap pelaporan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun