Riuh tepuk tangan menggema seisi ruangan tatkala Presiden Indonesia, Soekarno, membacakan isi teks Pancasila di depan Kongres Amerika Serikat. Saat itulah sejarah mencatat bahwa untuk pertama kalinya Indonesia diperkenalkan di hadapan dunia
Namun pada kesempatan itu Soekarno tidak memperkenalkan Indonesia dalam arti fisik, melainkan falsafah atau gagasan yang paling mendasari masyarakat dalam menjalani kehidupannya dalam berbangsa dan bernegara.
Kongres yang diadakan pada tanggal 17 Mei 1956 itu ternyata mendapat sambutan yang meriah, terbukti saat Soekarno menjabarkan arti masing-masing Pancasila - disambut tepuk tangan yang meriah oleh para hadirin.
Itulah pertama kalinya Indonesia diperkenalkan menjadi bangsa yang utuh, karena sebelumnya Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang hidup dan menetap kepulauan nusantara dengan suku yang terpisah-pisah, hal ini memberi celah kolonialisme untuk datang dan menindas masyarakat di tanah air mereka sendiri.
Pancasila juga dianggap sebagai gagasan yang orisinil, yang berasal dari imajinasi, harapan, perasaan, serta kebiasaan-kebiasaan masyarakat Indonesia. Hal ini membuat posisi Indonesia berbeda dengan dua arus ideologi besar di dunia pada saat itu, ideologi liberal dan komunis.
Ini berarti Pancasila yang dibacakan oleh Soekarno dapat disejajarkan dengan Declaration Of Independence yang dicetuskan oleh Thomas Jefferson dan Communist Manifesto yang digagas oleh Marx-Engels.
Pancasila dianggap oleh masyarakat dunia sebagai ideologi yang lebih memenuhi kebutuhan manusia yang majemuk, karena melindungi kekhasan pengalaman komunalnya dari berbagai bentuk penindasan dan pemusnahan. Prinsip ini sangat dekat dengan ideologi resmi Uni Eropa.Â
Bandingkan semboyan Uni Eropa dengan konstitusi tahun 2004 "In Varietate Concordia" (Bersatu Dalam Keragaman), dengan semboyan Pancasila "Bhinneka Tunggal Ika."
Salah satu yang melatarbelakangi mudahnya ideologi Pancasila diterima oleh masyarakat dunia adalah, karena Pancasila telah mengalami pematangan di dalam proses pembetukannya.Â
Proses pematangan tersebut tidak lepas dari masyarakat Indonesia yang keanekaragamnnya sangat kompleks, sehingga mau tidak mau para pencetus ide Pancasila harus berpikir ide abstrak yang bisa memfasilitasi seluruh masyarakat Indonesia.
Ketika Pancasila berhasil dilegitimasi oleh seluruh masyarakat Indonesia, maka konsep ini setidaknya mendekati satu ide dasar yang universal, satu dasar yang dapat dipakai semua bangsa, satu dasar yang menjamin kesejahteraan dunia, perdamaian dunia, dan persaudaraan dunia.