Mohon tunggu...
Budi Purba
Budi Purba Mohon Tunggu... lainnya -

sarjana hukum unika atma jaya, aku hanya ingin menuliskan apa yang menjadi kegundahanku, pertanyaanku,ketertarikanku dan pikiranku!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Demokrasi vs Incumben

15 Juli 2015   10:17 Diperbarui: 15 Juli 2015   10:28 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk menyelesaikan Permasalahan Pemilu di daerah percayalah tidak cukup dengan aturan diskriminatif seperti itu, banyak hal yang harus diselesaikan. Bukankah tidak ada yang menjamin jika kepala daerah tersebut kerabatnya tidak mencalon maka tidak akan ada keberpihakan dari kepala daerah tersebut kepada calon lain baik itu rekan satu partai, rekan bisnis atau yang lainnya?

Maka untuk dapat mencari solusi ini marilah kita melihat permasalahan ini secara utuh. Salah satu permasalahan yang sering terjadi dilapangan adalah kepala Daerah melibatkan unsur birokrasi daerah dengan mengarahkan para birokrat daerah, keluarganya dan bahkan fasilitas Negara dalam kegiatan politiknya. Banyak para birokrat itu yang secara terpaksa mengikuti arahan kepala daerahnya untuk mengamankan posisi dan jabatannya. Saya yakin pemerintah telah menyadari hal ini oleh karenanya telah dilakukan reformasi birokrasi terklait hal ini bahwa para Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil tidak boleh berpolitik. Namun dalam kenyatannya hal ini seolah olah hanya wacana dan sudah sejauh mana pemerintah mengevaluasi pelaksanaannya?

Dalam kenyataannya dalam masa pemilu kepala daerah maupun Pemilu DPR/DPRD banyak sekali pejabat dan PNS yang dimutasi atau dicopot dari jabatannya karena tidak searah dengan kepala daerahnya. Banyak kasus terjadi di seluruh kabupaten kota bahkan sampai ada gugatan ke PTUN terhadap putusan kepala daerah tersebut dan bahkan akhirnya keputusan kepala Daerah tersebut dikalahkan di PTUN sehingga harus diralat dan penggugat dikembalikan dalam jabatannya namun kalau bukan 100% pasti 99% hal itu tidak dilaksanakan dan tidak dieksekusi. lantas mengapa? Apa peran serta pemerintah Pusat dalam hal ini ? TIDAK ADA

Lantas bagaimana mungkin Pemerintah bisa berharap akan pemilu yang jujur bersih dan adil? lantas bagaimana Pemerintah bisa mengharapkan aparatur daerah bisa netral? Bahkan jika aparatur itu mau netral mereka kerap kali mendapat tekanan dan pemerintah seolah absen saat hal itu terjadi. Ini adalah salah satu saja dari permasalahan pemilu daerah yang sering muncul.

Belum lagi Politik uang yang selalu saja terjadi dalam even 5 tahunan ini. Masyarakat pemilih pun seringkali bukannya menetang praktek ini bahkan mereka sangat mengharapkan adanya yang menyuap mereka dengan uang dan nasi bungkus. Lantas pemerintah melakukan apa? Apakah sudah cukup pemerintah melakukan sosialisasi bahwa uang sogok itu menandakan bahwa calon itu adalam perampok masa depan. sudah cukup tegaskah pemerintah menindak hal tersebut?

Lantas partai melakukan apa? mereka bilang turut mendorong demokrasi namun mereka Partai partai itu dalam perekrutan calon kepala Daerah belum apa apa sudah meminta mahar politik yang tidak sedikit konon sampai puluhan miliyar alih alih memilih kader mereka justru mencalonkan orang yang mampu membayar mahar tersebut. Maka dalam demokrasi maka peran partai sangat lah strategis, olah karenanya reformasi di bidang partai politik adalah keniscayaan dan harus dituagkan dalam legal formal baik UU Perpu, Perpres, Kepmen dan produk hukum lainnya. Bahkan Parliamentary Threshold harus dipikirkan ulang terlalu banyak partai juga sangat merepotkan bayangkan partai di INdonesia landasannya hanya terbagi menjadi 3 agama, demokratis, dan buruh lantas untuk apa mereka membuat terlalu banyak partai, alasannya demokratis itu hak kami betul tetapi jika mereka benar benar berpikir dan memperjuangkan hak rakyat kenapa mereka tidak bersatu di bawah ideologi yang sama. Saya curiga mereka hanya berjuang demi kepentingannnya untuk mendapatkan posisi tawar tertentu dengan gombal demokratis. Namun memang untuk merubah itu semua masih jauh panggang dari apa karena pembuatan UU itu dibahas bersama antara pemerintah dan DPR yang merupakan representasi partai yang alih alih demokratis malah cenderung egois dan feodal.

Marilah kita bangun demokrasi yang baik, kita ciptakan situasi kondusif baik pemerintah, partai politik dan masyarakat. Marilah kita bersama sama pilih pemimpin yang baik bukan karena sekedar bagi bagi jatah atau kekeluargaan, Jadilah masyarakat yang cerdas. Dan bagi pemerintah jalankanlah pemerintahan yang bersih cerdas demokratis dan tidak diskrimatif tolong jalankan fungsi pengawasan yang baik dan aturan yang cerdas dan tidak hanya parsial dan insidentil demi kepentingan golongan dan kepentingan sesaat. lahirkan solusi yang komprehensif dan bukan malah melahirkan kebijakan yang melahirkan permnasalahan baru.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun