1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila. Banyak kalangan yang memperingatinya dengan berbagai hal, termasuk ucapan di medsos. Selain itu, diskusi juga tak kalah sedikit diadakan secara virtual.
Sebagai Philosofische Grondslag, sebuah pandangan hidup dalam berbangsa dan bernegara serta sebagai dasar teori menyusun suatu negara. Suatu ideologi dan pemersatu keberagaman agama, ras, suku dan budaya sehingga menjadi negara yang kaya.
Pancasila Sudah Final
Tentu perdebatan mengenai Pancasila sebagai ideologi negara adalah hal yang sudah final. Para founding father's lebih dahulu bersepakat kalau hanya ideologi Pancasila-lah yang cocok untuk bangsa Indonesia.
Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 pada sidang BPUPKI telah memberikan angin segar bahwa Pancasila adalah prinsip hidup berbangsa dan bernegara. Pada tanggal tersebut resmi ditetapkan sebagai hari lahirnya dan hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Usulan Bung Karno mengenai Pancasila adalah jawaban yang pas atas pertanyaan dari ketua BPUPKI Radjiman Wedyodiningrat. Kenapa Indonesia ingin Merdeka? Dan apa dasar Indonesia Merdeka?
Meskipun sebelumnya, ada juga pidato yang disampaikan oleh Muhammad Yamin dan Soepomo antara tanggal 29 dan 31 Mei 1945. Akan tetapi, pertanyaan dari ketua Radjiman Wedyodiningrat tidak menemukan jawaban yang tepat. Alhasil, saat sampai pada giliran Bung Karno berpidato, akhirnya ia mampu memberikan jawaban yang pas dengan gaya kharismatik dan penjelasan sistematis sehingga seluruh peserta sidang bersepakat dengan 5 butir sila itu sebagai sebuah dasar negara Indonesia merdeka.
Maka nilai-nilai yang terkandung di dalamnya mesti menjadi pegangan hidup semua kalangan. Juga menjadi tanggung jawab semua pihak agar dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila untuk menjawab tantangan zaman. Bahwa Pancasila adalah sebuah ideologi yang dinamis, bukan hanya sebagai jargon dan museum mati. Apalagi sampai menjadikan Pancasila sebagai alat untuk melonggarkan status quo dan praktik nepotisme.
Soal nilai Pancasila tentu tidaklah diragukan lagi, namun persoalannya karena praktik penerapannya tidak memberikan solusi dalam berbagai problem sosial. Kerap kali kita mengaku pancasilais, namum tidak sesuai dalam bertindak dan berucap. Lalu artinya apa kalau begitu?
Pekerjaan Rumah
Adapun soal Pancasila yang hanya dikaitkan pada persoalan toleransi beragama, maka ia hanya dibicarakan sebagai ideologi pemersatu di atas banyaknya perbedaan. Namun, di sisi lain, terkadang melalaikan inti sarinya, yakni menyejahterakan rakyat. Dengan memberikan keadilan kepada seluruh elemen masyarakat tanpa pandang bulu dan semua mempunyai hak sama di mata hukum.
Ketimpangan mengenai penerapan nilai-nilai luhur tersebut masih menjadi PR yang besar. Problem kemiskinan, kesehatan, akses pendidikan yang tidak merata dan problem sosial lainnya masih marak terjadi di negeri Indonesia. Sehingga tidak heran juga kalau ada asumsi mengenai penerapan Pancasila hasilnya masih nol besar. Padahal sejatinya Pancasila mesti dapat menjawab cita-cita yang sesuai pada pembukaan UUD 1945.
Apabila problem-problem tersebut masih dapat menari bebas dihadapan kita, maka tidak menutup kemungkinan orang-orang akan muak dan ingin mencari ideologi baru. Sebuah ideologi yang dianggap mampu menjawab persoalan sosial dan masalah kebangsaan.
Pancasila seharusnya tidak dijadikan sebagai tameng yang hanya diagung-agungkan, tanpa mengevaluasi hasil dan penerapannya kepada masyarakat. JIkalau demikian, maka kondisi tersebut tidak ubahnya seperti di zaman Orde Baru, di mana Pancasila hanya menjadi wacana ideologi kepada publik. Namun, nyatanya banyak praktik-praktik yang jauh dari nilali luhur Pancasila. KKN dan problem sosial lainnya justru marak terjadi di belakang layar. Kan itu lucu.
Oleh karena itu, Pancasila bukan hanya persoalan toleransi dan keberagamaan saja. Bukan hanya isu itu yang perlu digaungkan oleh berbagai pihak dengan mensosialisasikan Pancasila sebagai sebuah ideologi untuk menangkal gerakan radikalisme. Bukan berarti saya mengatakan kalau hal tersebut tidak penting dan berhenti diperjuangkan, tetapi problem sosial lainnya juga tidak kalah penting meskipun sedikit terlupakan.
Padahal hal itu jelas berdampak besar kepada kehidupan masyarakat. Kesejahteraan dan keadialan sosial manjadi titik masalah yang tidak pernah terselesaikan hingga hari ini. Dengan demikian, nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila mesti mampu menjawab itu semua.
Karena Pancasila adalah persoalan kebahagiaan, kebahagiaan bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia tanpa pandang bulu. Dan kebahagiaan itu bisa terwujud apabila berbagai problem sosial dapat diatasi, hak-hak asasi manusia dijunjung tinggi, dan nilai-nilai demokrasi terkristalisasi dengan baik pada kehidupan.
Maka, peran penting negara harus ikut andil di dalamnya. Negara sebagai pembuat dan pengambil kebijakan harus bersandarkan kepada kepentingan masyarakat secara utuh.
Artikel ini juga tayang di Milenialis.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H