Mohon tunggu...
Sosbud

Koran "Merdeka" Terbit Lagi

4 November 2008   03:51 Diperbarui: 26 Juni 2015   20:25 2531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dunia pers bertambah. Hari Senin, 3 November 2008, harian MERDEKA lahir kembali. Koran yang dimiliki BM Diah ini berganti pengelola. Duduk sebagai Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Mulyana W Kusumah. Pada jajaran Komisaris Utama tercantum nama Julius Pourwanto, Direktur Utama Sigit Haryo Wibisono dan Pemimpin Perusahaan Eddy Junaedi.

Amir Husin Daulay, aktivis Pijar duduk sebagai wakil pemimpin redaksi. Media dengan tag-line "Berpikir Bersikap Bersuara Merdeka" itu terbit dengan 24 halaman yang terbagi dalam tiga seksi. Pada terbitan pertama, MERDEKA memasang foto master tidak terpidana mati bom Bali Imam Samudera, Ali Ghufron dan Amrozi dengan spanduk mengucapkan selamat Idul Fitri. Sedang sebagai berita utama MERDEKA mengambil judul "Target Setelah Aulia" dengan menampilkan wawancara dengan head-shot dari Anas Urbaningrum, Irgan Chairul Mahfiz, Ahmad Mubarok, Hamdan Zoelva.

Harian MERDEKA terbit berwarna penuh. Ada rubrik polkam, ekonomi, internasional, humaniora, selebrasi dan komunitas. Apakah MERDEKA akan disambut pembacanya atau diterbitkan demi untuk kepentingan Pemilu  2009 masih harus ditunggu nanti? Akan tetapi kelahiran kembali MERDEKA menarik karena ia dikelola sejumlah aktivis seperti Mulyana W Kusumah yang ketika anggota KPU tersandung kasus korupsi, Amir Husin Daulay (Pijar), Julius Pour (pensiunan wartawan Kompas) serta Sigit Haryo Wibisono yang dekat dengan fungsionaris PKB.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun