Jika Penyuluhan Kehutanan dilakukan secara online, maka keberadaan 96 Wanawiyata Widayakarya yang tersebar di seluruh Indonesia akan memegang peran penting. Pengurus KTH yang mengelola Wanawiyata harus bisa menyiapkan bahan-bahan materi pelatihan (buku panduan, video dan media lainnya) sebagai bahan bagi petani hutan untuk belajar. Tentunya bisa difasilitasi dan dibantu oleh Penyuluh Kehutanan sebagai pendamping.
Selain itu pengurus KTH yang mengelola Wanawiyata juga harus menyiapkan tempat dan waktu jika sewaktu-waktu petani hutan ingin melakukan praktek pendalaman materi secara mandiri (PMM).
Artinya Pengurus KTH yang mengelola Wanawiyata harus memiliki kemampuan yang serba bisa sehingga harus dibekali kompetensi yang mumpuni. Mungkin dari 96 Wanawiyata Widyakarya tidak semuanya langsung menjadi ujung tombak pelaksanaan penyuluhan secara online. Karena kita sadar belum semua Wanawiyata memiliki kompetensi yang seragam.
Sudah jelas bahwa menyikapi pandemi ini kegiatan Penyuluhan Kehutanan bisa di-online-kan. Tentu dengan beberapa syarat yang telah dijabarkan. Hingga hutannya bisa dilestarikan, petani hutannya disejahterakan. Ya.. syukur-syukur kalau pulsa untuk Penyuluh Kehutanan nya juga disediakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H