Mohon tunggu...
Budiman
Budiman Mohon Tunggu... Guru - Penulis ⦁ Mubaligh ⦁ Guru

Penulis 2 buku non fiksi remaja (Kun Al Fatih 2017 dan Falyaqul Khairan 2018) ⦁ Mubaligh (Alumni Ma'had Kutubussittah Babussalam Makassar 2016 dan Ma'had Albirr Unismuh Makassar 2021) ⦁ Guru (SMA Wihdatul Ummah Takalar)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Netflix dan Youtube Akan Disensor KPI, Ada Apa Gerangan?

16 Agustus 2023   12:37 Diperbarui: 16 Agustus 2023   15:09 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dunia hiburan telah mengalami perubahan drastis dalam beberapa tahun terakhir. Dimulai dari layar televisi hingga merambah ke platform digital seperti Netflix dan YouTube, pergeseran ini telah menciptakan dinamika yang menggugah perbincangan. 

Namun, sorotan semakin tajam ketika KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) mengusulkan penyensoran terhadap platform-platform tersebut. Pertanyaan yang muncul adalah, sejauh mana dinamika ini memengaruhi dan bagaimana permasalahan disensornya Netflix dan YouTube oleh KPI harus dihadapi?

Salah satu alasan yang diajukan oleh KPI untuk menyensor Netflix dan YouTube adalah kemudahan akses yang dimiliki oleh keduanya. 

Dalam era digital ini, tak dapat dipungkiri bahwa akses terhadap konten hiburan semakin mudah. Kapan saja, di mana saja, dan oleh siapa saja, semua orang dapat menikmati tayangan yang diinginkan. 

Masyarakat modern tengah beralih dari media konvensional, seperti televisi dan radio, menuju media digital yang menawarkan kebebasan dalam memilih tontonan. Ini tentunya menjadi tantangan bagi KPI dalam menjaga standar moral dan etika dalam dunia hiburan.

Namun, pandangan mengenai pengawasan media digital ini tidak sepenuhnya diterima oleh semua pihak. Aktivis Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP), Muhamad Heychael, menegaskan bahwa kewenangan mengawasi media digital bukanlah ranah KPI. 

Sudah seharusnya kita memahami bahwa media digital dan televisi nasional memiliki karakteristik yang berbeda. Penonton media digital memiliki pilihan lebih besar untuk memilih konten yang ingin mereka konsumsi. 

Oleh karena itu, penyamakan antara produk tontonan digital dengan konten televisi nasional tidaklah tepat. Namun, menghadapi dinamika ini, apakah kita benar-benar harus menyensor platform-platform seperti Netflix dan YouTube? 

Ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan dalam menjawab pertanyaan ini. Pertama-tama, kebebasan berekspresi dan keberagaman opini harus tetap dijunjung tinggi. 

Platform digital memungkinkan berbagai suara dan perspektif diungkapkan, sehingga penyensoran yang terlalu ketat dapat merugikan keberagaman ini.

Ilustrasi (sumber: nawacita.co)
Ilustrasi (sumber: nawacita.co)
Di sisi lain, perlindungan terhadap anak-anak dan remaja juga menjadi hal yang perlu diutamakan. Mengingat platform-platform ini dapat diakses oleh siapa saja, tanpa batasan usia, pengawasan terhadap konten yang sesuai untuk segala usia menjadi krusial. 

Oleh karena itu, langkah yang paling tepat adalah memberikan solusi yang seimbang antara kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap generasi muda.

Selain itu, hal yang perlu diperhatikan adalah tanggung jawab pihak platform dalam mengatur dan menyaring konten. Netflix dan YouTube sebagai penyedia layanan memiliki peran penting dalam memastikan bahwa konten yang dihadirkan tidak melanggar norma-norma sosial dan etika. 

Peningkatan sistem penyaringan dan pemberian label yang jelas terhadap konten yang mengandung unsur-unsur sensitif bisa menjadi langkah awal yang baik.

Perlu diingat bahwa upaya menyensor konten tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Transparansi dalam proses penyensoran harus dijaga dengan baik, sehingga masyarakat tidak merasa adanya pelanggaran terhadap hak asasi mereka. 

Proses ini juga harus melibatkan berbagai pihak, termasuk kalangan kreator konten, agar solusi yang ditemukan dapat mencerminkan kepentingan semua pihak.

Dalam menghadapi dinamika dan problematika penyensoran konten di platform digital, solusinya tidaklah hitam-putih. Kebebasan berekspresi dan perlindungan generasi muda adalah dua hal yang saling berseberangan, tetapi perlu diakomodasi secara bijak. 

Perlunya keseimbangan ini menuntut kolaborasi antara pemerintah, Kemkominfo, KPI, penyedia layanan, dan masyarakat luas. Dengan begitu, kita dapat menjaga integritas hiburan digital tanpa mengorbankan nilai-nilai penting dalam masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun