Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa telah kembali melakukan aksi penuh makna dengan menanam 2.000 bibit dan batang pohon di Dusun Langkoa, Desa Tonasa, Kecamatan Tombolopao, pada Minggu (16/7/2023). Penanaman pohon ini dilakukan di kawasan hutan lindung yang masuk dalam kategori kritis.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Sekda Gowa Kamsina, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Mussadiyah Rauf, serta unsur Forkopimda Kabupaten Gowa dan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan kawasan hutan lindung ini. Ia juga memberi peringatan kepada siapa pun yang berani melakukan perusakan atau memanfaatkan hutan lindung secara ilegal, mulai dari masyarakat biasa hingga pejabat pemerintahan, agar siap menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku.
"Jika ada tangan nakal yang melakukan pengrusakan, maka tindakan akan diambil. Saya minta Dinas Lingkungan Hidup dan camat terkait untuk memproses siapa pun yang terlibat, terutama jika terbukti memberikan izin merusak kawasan hutan," tegasnya.
Adnan menjelaskan bahwa penanaman pohon secara rutin ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Gowa dalam memperbaiki kondisi kawasan hutan lindung. Langkah ini juga sebagai bentuk kontribusi nyata pemerintah dalam menghadapi perubahan iklim yang terjadi akhir-akhir ini, yang berimbas pada kerusakan hutan.
Meskipun diakui bahwa hasilnya belum mencapai tingkat maksimal, namun langkah ini diambil sebagai upaya untuk menunjukkan kontribusi yang nyata di tengah-tengah masyarakat. Harapannya, partisipasi masyarakat dalam menjaga dan merawat pohon yang ditanam akan semakin meningkat.
"Ini adalah implementasi nyata dari upaya perbaikan hutan yang ada di Gowa. Meskipun dampaknya belum signifikan, namun yang terpenting adalah kita turut berkontribusi dalam memperbaiki keadaan hutan," paparnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa, Ashari Azis, menjelaskan bahwa dalam aksi penanaman ini, pihaknya telah menyiapkan 2.000 bibit dan batang pohon jenis mahoni. Selain itu, seluruh elemen, termasuk Forkopimda, SKPD, dan Aparat Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Gowa, juga turut terlibat dalam kegiatan tersebut.
"Ini adalah langkah untuk mengembalikan fungsi hutan dan upaya untuk memulihkan, mempertahankan, serta meningkatkan peran hutan dan lahan dalam menjaga sistem penyangga kehidupan," ungkap Ashari.
Penanaman pohon secara rutin ini telah dicanangkan sejak November 2022, seiring dengan Peringatan Hari Jadi ke-702 Gowa. Hingga saat ini, penanaman telah dilakukan di berbagai lokasi, termasuk di Kawasan Hutan Konservasi Taman Hutan Raya di Kecamatan Tinggimoncong, KPH Jeneberang, dan Kawasan Hutan Produksi di Desa Tonasa, Kecamatan Tombolo Pao. Langkah ini merupakan upaya nyata Pemkab Gowa dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kawasan hutan lindung yang kritis. Semoga, aksi positif ini akan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk melakukan tindakan serupa demi kesejahteraan dan keberlanjutan alam Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H