Mohon tunggu...
budi hatees
budi hatees Mohon Tunggu... -

Budi Hutasuhut atau Budi Hatees, lahir 3 Juni 1972 di Sipirok.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Dari Teror ke Lain Teror

9 September 2012   10:43 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:43 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap kali isu mengenai terorisme merebak, institusi Polri selalu menjadi sumber informasi utama. Media kemudian mem-blow up tanpa memperdulikan apakan informasi itu akurat atau tidak, karena yang terpenting bagi mereka adalah bisa lebih cepat dalam pemberitaan. Pengelola institusi pers kita bermutasi dari institusi yang berlomba-lomba menampilkan berita paling berimbang menjadi institusi yang berlomba-lomba menjadi penyaji nomor satu.

Sebetulnya sulit menyalahkan institusi pers atas realitas pemberitaan seperti itu. Dari semua pilihan tema pemberitaan, mereka yang duduk di belakang layer (para pemimpin redaksi dan redaktur) hanya memutuskan beradasarkan pasokan berita yang berhasil dikumpulkan para awak media di lapangan. Laporan-laporan hasil pencarian berita oleh wartawan menjadi bahan mentah yang digodok untuk kemudian diputuskan sebagai materi pemberitaan.


Pada tataran inilah kunci dari semua pemberitaan media ada para wartawan di lapangan. Setiap wartawan yang memperoleh informasi awal haruslah meragukan keakurasian informasi baru itu. Sikap ini akan mendorong wartawan melakukan check and recheck ataupun crosscheck. Begitulah idealnya wartawan yang profesional. Keyakinannya hanya ditujukan kepada bagaimana menghasilkan berita yang tak akan membawa efek negative bagi masyarakat luar dan efek hukum bagi dirinya sendiri.

Namun, wartawan seperti itu hamper tidak pernah ditemukan dalam institusi pers di negeri ini. Para wartawan dalam perkembangan saat ini, merupakan pekerja media yang bekerja berdasarkan rutinitas sehari-hari mengumpulkan informasi tanpa perlu menganalisi setiap informasi yang dikumpulkan. Hal paling penting bagi wartawan di lapangan cuma satu, yakni “berapa banyak berita yang berhasil dikumpulkan hari ini.”

Kuantitas berita sangat terkait dengan tingkat kesejahteraan wartawan karena sebagaian besar manajemen pers di negeri ini cenderung memosisikan produktivitas para awak sebagain indicator prestasi. Semakin berlimpah berita yang dihasilkan wartawan, maka wartawan bersangkutan akan diakui sebagai wartawan produktif. Karena itu, institusi pers akan mengganjarnya reward yang berkaitan dengan peningkatan saleri.

Karena itu wartawan hanya memperdulikan pada kuantitas berita. Mereka biasanya bekerja tanpa memperdulikan tatanan jurnalisme yang benar. Mereka tidak terlalu memikirkan apakah informasi yang diperoleh dari Polri terkait terorisme itu benar atau tidak. Lebih parah lagi, wartawan sudah membangun frame bahwa semua informasi dari Polri pastilah benar.

Di era globalisasi saat ini, keterbukaan informasi bukan saja menandakan bahwa tidak ada informasi yang bisa ditutup-tutupi. Tapi juga menandakan bahwa keterbukaan informasi menjadi momentum penting bagi kalangan tertentu untuk mendesain informasi. Institusi-institusi yang selama ini menjadi sumber-sumber informasi penting bagi industri pers, kini memiliki kesadaraan yang tinggi untuk memakai pers sebagai penyambung lidah kepentingan politiknya kepada masyarakat luas.

Institusi pemerintah daerah, misalnya, cenderung hanya menyampaikan informasi tentang keberhasilan-keberhasilan pejabat dalam mengelola dana APBD. Padahal, di akhir-akhir masa jabatan pejabat bersangkutan, tidak sedikit yang kemudian terkait masalah hokum karena dana APBD dikorupsi. Akibatnya, hamper tidak ada pejabat birokrat yang diproses hokum karean andil institusi pers. Wartawan sendiri baru terlihat sibuk memberitakan korupsi pejabat setelah pejabat bersangkutan dinyatakan terlibat atau ditahan aparat penegak hokum.

Dalam konteks Lampung, kita bisa mengatakan bahwa sebelum kasus kredit macet Bank Tripanca terungkap ke public, institusi pers “berteman dekat” dengan pemilik bank yang bermasalah itu. Selama bertahun-tahun, pertemanan itu dibina melalui sharing advertising (pembagian iklan) kepada institusi-institusi pers dengan perjanjian-perjanjian kontrak kerja bahwa pers akan memberitakan semua informasi terkait kinerja yang baik dari Bank Tripanca.

Karena itu, institusi pers tak punya andil atas terungkapnya kasus hokum pengelola Bank Tripanca. Agak aneh ketika Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lampung memberikan penghargaan Saidatul Fitiria—penghargaan atas jasa jurnalis dalam mengungkapkan kasus yang mengubah pandangan public di Lampung-- kepada salah satu wartawan di Lampung.

Kembali ke persoalan Polri sebagai sumber informasi terorisme, bisa dikatakan informasi itu pantas diragukan kebenarannya. Polri merupakan institusi yang paling bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat. Tanggung jawab itu makin tidak bisa dijalankan karena masyarakat makin merasa tidak aman akibat aksi perampokan bersenjata otomatif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun