Namun, Surat Edaran ini memang tidak secara eksplisit ditujukan untuk menurunkan pertumbuhan kredir kendaraan bermotor di Indonesia. BI hanya berusaha agar bank tidak jor-joran menyalurkan KPR dan KKB. Dengan SE ini, BI berharap bank semakin hati-hati mengelola risiko kreditnya. Untuk soal ini, Saya setuju-setuju saja. Bukankah bank memang harus prudent?
[caption id="attachment_161645" align="alignnone" width="595" caption="Akankah regulasi BI bisa mengurangi populasi motor ojek di Jakarta? (foto doc pribadi)"]
Itulah sedikit renungan akhir pekan menyoal BI yang “tertarik” dengan motor ojek. Yang jelas, ojek menjadi moda transportasi yang selalu saya pakai setiap hari. Tukang ojek pun sudah menjadi jenis pekerjaan yang bisa digunakan untuk mengais rezeki di Jakarta yang memang terasa semakin sumpek.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H