Catatan:
- Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi Indonesia baru mencapai 16,35% (Sumber: BPS). APK PT adalah jumlah mahasiswa yang terdaftar di perguruan tinggi dibagi dengan jumlah penduduk pada kelompok usia yang sesuai dengan tingkat pendidikan tinggi. Mengutip indikatorWorld Competitiveness Report 2011-2012, Indonesia menempati posisi ke-87 dari 124 negara untuk indikator persentase penduduk yang terdaftar ke perguruan tinggi.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Batas toleransi selama tujuh tahun bagi satuan pendidikan untuk memenuhi standar tersebut berakhir tahun ini. Artinya, AK pun harus memenuhi 8 standar nasioanal pendidikan yang mencakup standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!