Tulisan ini ada kaitannya dengan tulisan disini http://politik.kompasiana.com/2015/01/17/rumah-kaca-abraham-samad--717544.html kemudian tulisan ini pun sama seperti tulisan saya yang lain disini: http://hukum.kompasiana.com/2015/01/25/kpk-bukan-lembaga-suci-kenapa-anda-bela-703771.html yang mana keduanya hanya berupa buah pemikiran saya belaka.
Menurut saya (bila merujuk pada tulisan http://politik.kompasiana.com/2015/01/17/rumah-kaca-abraham-samad--717544.html ) masalah KPK vs Polri ini berawal dari sebuah aktivitas yang dilakukan oleh Abraham Samd bersama beberapa orang elit PDI-P dimasa pra pemilihan Presiden.
“Saya Sudah Tahu karena sudah menyuruh orang-orang saya saya untuk memasang alat sadap, sehingga saya tahu siapa yang menjadi penyebab kegagalan saya. Saya janji akan menghabisi orang itu”
STOP SAMPAI DISINI
Sekarang mari kita sama-sama berpikir jernih untuk menentukan siapa sebenarnya orang yang paling tepat untuk segera menuntaskan masalah KPK Vs Polri
BILA: Ternyata dan terbukti kegiatan yang dilakukan Samad bersama elit PDI-P itu benar (sebuah kegiatan yang dilakukan untuk mewujudkan ambisinya) termasuk ucapannya yang ingin menghabisi orang yang sudah diketahuinya sebagai biang yang menggagalkan pencalonannya maju sebagai Cawapres Jokowi
KEMUDIAN: Samad terbukti mewujudkan ancamannya itu
MAKA: Terjadilah masalah yang kisruh ini
BILA KEMUDIAN: Samad mau mengikuti hati nuraninya lalu sadar langkahnya sudah salah dan mau memperbaikinya saya yakin......
ALERT: Masalah ini tuntas!!
Tapi
BILA TERJADI PERBANDINGAN: Didalam diri Samad karena sesuatu hal yang pada intinya tidak ingin mengakui atau tidak merasa telah terjadi akitvitas
KEMUDIAN: Samad mengsomasi para Elite PDI-P yang terlibat dengan issu pertemuan antara dirinya dan Elite PDI-P
DAN: Terjadi pembuktian yang menerangkan Samad benar!
ALERT: Masalah ini tuntas!!
Jadi orang yang patut menyelsaikan masalah ini sepenuhnya adalah Samad dan BG bukan Jokowi.
Jokowi BERADA DI TENGAH YANG
Bakal menjadi beban moral kalau jadi melantik BG sedangkan BG masih terlilit kasus
Jokowi BERADA DI TENGAH YANG
Bakal menjadi beban moral kalau membatalkan melantik BG karena belum terjadi proses peradilan dan belum terbukti melakukan tindakan yang merugikan negara
Dimata saya Jokowi benar! karena saya masih ingat beliau menunjuk/mengajukan BG menjadi Kapolri pada saat BG belum berstatus "TERSANGKA" dan tidak ada keharusan dalam bentuk apapun kepada Jokowi untuk berkonsultasi kepada KPK sebelum memilih dan atau mengangkat pejabat negara!.
Dimata saya Jokowi baru salah bila beliau menunjuk/mengajukan BG menjadi Kapolri pada saat BG sudah berstatus "TERSANGKA".
Pun demikian saya menganggap benar kepada orang-orang selain Jokowi yang menunjuk/mengajukan BG menjadi Kapolri pada saat BG belum berstatus "TERSANGKA".
Ini Kunci Jalan Keluarnya
Kunci jalan keluarnya ada pada laporan Hasto seorang petinggi PDI-P yang melaporkan Samad.
Kesimpulan:
Mari kita tunggu babak kedua paska:
- Sidang prapeadilan BG
- Terbentuknya panja KPK
Pesan Saya:
Ingatlah pepatah!
Sepandai-pandainya kita menyimpan bangkai pasti akan tercium juga
atau
sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga
atau
karena nila setitik akhirnya rusak susu sebelaga
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H