4) Audiensi dengan Prof. M. Nuh (Mendikbud periode tahun 2009) sekaligus diskusi, klarifikasi dan konfirmasi terkait dengan tidak adanya mata pelajaran TIK dalam struktur kurikulum 2013 serta mendesak kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk segera mengeluarkan regulasi terkait kejelasan posisi TIK dan Guru TIK.;
5) Rapat Kerja Nasional Guru TIK di Gedung Aula Wisma Handayani Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dimana menghasilkan poin-poin usulan terkait regulasi tentang Guru TIK;
6) Mengusulkan adanya peraturan menteri yang mengatur tentang Guru TIK;
7) Mengusulkan dan merumuskan program pelatihan Guru TIK dalam Implementasi Kurikulum 2013 mengingat pada saat itu guru TIK belum pernah mendapat pelatihan terkait implementasi kurikulum 2013;
8) Berperan aktif dalam penyusunan modul pelatihan guru TIK seluruh Indonesia;
9) Berperan aktif sebagai Narasumber, Instruktur Nasional pada pelatihan guru TIK yang menerapkan Kurikulum 2013;
10) Mengusulkan dan membuat kajian terkait perubahan regulasi tentang TIK dan Guru TIK;
11) Berperan aktif dalam kegiatan peningkatan kompetensi Guru TIK baik dalam bentuk Bimtek, Workshop, Forum Ilmiah dan Desiminasi;
12) Terlibat aktif dalam pengembangan Penilaian Kinerja Guru TIK;
13) Bekerjasama dengan Kemdikbud, LP3TK-KPTK, Pustekkom, APTIKOM, Microsoft, Intel dll. terkait dengan hal-hal yang dapat melindungi kepentingan guru TIK dan pendidikan Nasional.
14) Melakukan kegiatan gerakan peduli sosial.