Benvika, aktivis lingkungan dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN), mengungkapkan itu saat turut serta dalam penyerahan satu orangutan dan beruang madu hasil sitaan di Jawa Barat, pada pendiri Orangutan Foundations International (OFI) dan pengelola Orangutan Care Centre and Quarantine (OCCQ) Birute Galdikas, di Pangkalan Bun, Selasa (9/5/2017) siang.
"Saat ini ranking kedua setelah narkoba. Dari data tahun ke tahun semakin meningkat. Dan baru tahun kemarin di bulan November, dalam tiga hari saja langsung dapat lima individu orangutan yang akan diekspor keluar. Itu kita gagalkan di Jakarta dan di Medan," bebernya.
Ia menambahkan, khusus untuk orangutan merupakan satwa yang sangat eksotik dan digemari oleh warga Indonesia sendiri dan internasional.
"Biasanya kalau dari Kalimantan langsung ke Malaysia. Malaysia langsung Thailand. Thailand baru bisa langsung ke Eropa," jelas pria yang aktif menyelamatkan hewan peliharaan saat banjir menerjang Jakarta beberapa waktu lalu itu.
Terbesar melalu Sumatera
Sementara itu, Birute Galdikas mengatakan, penyelundupan terbesar orangutan melalui Sumatera, bukan Kalimantan. "Hampir semua dari Sumatera, karena akses lebih cepat daripada Kalimantan. Kalimantan harus dengan kapal laut. Dari Sumatera lebih gampang karena akses darat," kata dia
Profesor di bidang primatologi itu mengatakan, saat ia mengunjungi Jacko, nama orangutan yang dievakuasi dari Jawa Barat itu, menjumpai dua ekor orangutan Sumatera. "Hanya satu yang Kalimantan, dan itu biasa. Selundupkan lebih besar dari Sumatera karena mereka bisa bawa itu melalui jalan darat," tegas dia.
Femke den Haas, anggota JAAN juga, menambahkan upaya menyelamatkan satwa liar dari para penyelundup tidak mudah. Ini pula yang dialami saat menyita Jacko, si orangutan dan beruang madu yang kini dirawat di OCCQ itu.
"Pemiliknya tidak kooperatif. Memang harus razia besar. Termasuk dengan Mabes Polri juga," ungkapnya.
Menurutnya, penegakan hukum harus benar-benar dilakukan untuk melindungi satwa liar. "Beruang madu ini diambil Februari 2015 dari pedagang di Bandung. Dan masih bayi. Bayi sekali. Pedagangnya ditangkap di Bandung dengan Tim Mabes Polri. Dan orangnya dipenjara selama satu tahun tujuh bulan. Dan itu terlalu rendah. Harusnya lima tahun sesuai dengan undang-undang," tegasnya.
Ia menyebut, di pasar-pasar burung transaksi-transaksi satwa liar ilegal sering terjadi. "Orangutan ini sudah lima tahun baru ketahuan. Mereka dapat dari pasar burung. Makanya pasar burung memang sumber kejahatan untuk satwa liar."
Agung Widodo, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Seksi Konservasi Wilayah (SKw) II mengatakan, pemulangan satwa langka karena kerja sama pihaknya dengan Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Animal Sanctuary Trust Indonesia (ASTI) Bogor, dan OFI.
"Satwa-satwa ini asli dari Kalimantan, yang nantinya akan kita lepas liarkan lagi ke habitat aslinya. Untuk sementara menunggu kesiapan akan direhab dulu di OCCQ, tempatnya Profesor Birute. Nanti dilepasliarkan setelah siap semuanya, siap lokasi, siap satwanya," kata Agung, di ruang cargo Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Selasa (9/5/2017) siang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H