Mohon tunggu...
Budianto Supar
Budianto Supar Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Pekerja tambang yang ingin menampilkan dunia tambang dari perspektif yang positif. Berusaha berpikir objektif dalam pengaruh pemikiran yang subjektif.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Polemik Sang Penopang

13 November 2016   17:12 Diperbarui: 13 November 2016   17:27 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Usaha Reklamasi Tambang di Batu Hijau (Foto: Lalu Budi Karyadi)

Seperti cerita saya di awal, dan saya pelajari di bangku pendidikan, hakikatnya, tambang ada untuk memudahkan hidup manusia. Manusia yang saya maksud ini berlaku general, bukan partial. General yang berarti menyangkut seluruhnya, bukan partial yang bisa saya artikan: memudahkan sebagian dengan menyusahkan sebagian lainnya. Karenanya, para pemikir idealis pertambangan menggagas konsep good mining practice untuk semua hal yang berhubungan dengan proses pengambilan material dari dalam bumi. Konsep ideal good mining practice ini menjadi teramat sangat penting mengingat kegiatan pertambangan punya karakteristik khusus dibandingkan bidang kegiatan lain.

Padat modal, tingkat risiko tinggi sehingga harus ditebus dengan tingkat keuntungan yang tinggi pula, cenderung mengubah bentang alam karena letak bahan tambang berada di bawah permukaan, dan cenderung merusak lingkungan adalah beberapa karakteristik khusus industri tambang. Khusus karakteristik yang saya sebut terakhir, saya tawarkan diksi yang lebih merdu didengar. Saya lebih setuju untuk meminjam istilah yang dipakai oleh seseorang dari golongan regulator, saat membombardir saya dengan pertanyaan-pertanyaan yang hanya bisa dijawab oleh para profesor dan si pemberi pertanyaan sendiri saat ujian sertifikasi Pengawas Operasional Madya, bahwa kegiatan pertambangan tidaklah merusak lingkungan. Hanya mengubah fungsi lingkungan. Terdengar seperti pembenaran? Bahkan saat itu pun saya yang pelaku dunia tambang berpikir demikian. Well, setelah saya sejenak berpikir, ada benarnya juga. Atau malah memang begitulah adanya. Begitulah seharusnya.

Pada akhirnya saya setuju bahwa kegiatan pertambangan hanya mengubah fungsi lingkungan untuk sementara. Menurut konsep dan pemikiran  para idealis yang dituangkan dalam kurikulum akademik, disampaikan para pengajar kepada calon-calon kuli tambang, dan dilembagakan dalam bentuk regulasi oleh pemerintah, daerah tambang yang telah selesai harus segera direklamasi. Dengan definisi reklamasi tambang dalam Peraturan Menteri ESDM no. 18 tahun 2008 adalah kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukannya, klaim pertambangan hanya mengubah fungsi lingkungan untuk sementara bisa saya pertanggungjawabkan. Dengan catatan, klaim ini hanya sahih jika kegiatan tambang dilakukan sesuai kaidah.

Reklamasi tambang secara fitrahnya menjadi bagian tak terpisahkan dalam kegiatan pertambangan sesuai konsep mulia good mining practice. Tetapi, mohon tidak menyamakan reklamasi tambang ini dengan reklamasi yang lain yang beberapa waktu belakangan ini diinterpretasi macam-macam. Kalau dulu saya selalu beranggapan reklamasi itu pasti berarti positif, sepertinya sekarang reklamasi harus dipilah-pilah lagi sesuai konteks dan kepentingan.

Menggali cerita tambang yang berakhir bencana sangatlah mudah. Saking mudahnya seperti menemukan seekor gajah dalam ruangan sepuluh kali sepuluh kali lima meter tanpa sekat dengan penerangan lampu LED putih 10.000 watt. Jika dikonversi, 10.000 watt LED akan setara terangnya dengan 50.000 watt lampu pijar temuan Thomas Alva Edison. Meski seluruh ruangan dicat hitam dengan gajahnya sekalian, tak akan sulit melihat di bagian mana gajah berada.

Sebaliknya, mencari tambang sempurna hari ini yang mematok harga mati untuk good mining practice bagi sebagian orang ibarat menelusuri ribuan percobaan Thomas Alva Edison menemukan lampu pijar. Bukan sebuah kemustahilan. Hanya butuh proses, dan pastinya kesabaran. Toh pada akhirnya Alva Edison menemukan lampu pijar setelah 9.955 kali kegagalannya. Ups, mohon maaf, Thomas Alva Edison tidak pernah mau disebut gagal. Beliau lebih suka mengatakan 9.955 kali percobaannya sebagai keberhasilannya menemukan jalan yang tidak bekerja untuk menemukan satu jalan yang bekerja. Dunia tambang saat ini juga sedang berproses menuju kesempurnaan. Sampai tahap mana? Masing-masing punya ukuran subjektif.

Contoh keberhasilan tambang dalam pengelolaan lingkungan yang baik sebenarnya cukup banyak. Karena saya belum menjelajah sampai Afrika seperti Raden Saleh, saya gunakan saja contoh lokal rasa internasional keberhasilan industri tambang dalam mengelola dan mengembalikan fungsi lingkungan sesuai peruntukannya. PT. Newmont Minahasa Raya di Ratatotok, Minahasa Tenggara.

What? Newmont Minahasa?

Pasti banyak yang tidak setuju ketika saya mengajukan nama PT. Newmont Minahasa Raya sebagai contoh industri tambang yang berhasil mengelola dan mengembalikan fungsi lingkungan sesuai peruntukannya. Apa kabar dengan kasus Buyat yang melegenda sehingga sebagian orang merasa pantas menyejajarkannya dengan kasus pencemaran logam berat raksa di Minamata? Well, faktanya pengadilan memvonis PT. Newmont Minahasa Raya bebas murni dalam kasus ini dengan putusannya pada tanggal 24 April 2007. Sebagian orang yang tidak mempercayai sistem peradilan di republik ini bisa jadi akan menyanggah. Saya memilih tidak berpolemik untuk masalah ini.

Fakta lainnya: bekas tambang itu kini menjadi kebun raya. Kebun raya pertama di Indonesia yang berasal dari bekas tambang. Status ini dilegitimasi oleh Menteri Kehutanan RI dengan Surat Keputusan nomor 175/Menhut-II/2014 pada tanggal 19 Februari 2014 tentang Penetapan Hutan dengan Tujuan Khusus untuk Hutan Penelitian, Pengembangan dan Pendidikan Lingkungan dalam bentuk Kebun Raya pada kawasan hutan produksi terbatas di Kabupaten Minahasa Tenggara seluas sekitar 221 hektar pada area lahan bekas tambang PT. Newmont Minahasa Raya.

Seperti kesepakatan kita, lingkungan dalam hikayat ini bukan hanya air, pohon, tanah, binatang, udara, tapi juga termasuk manusia di dalamnya. Lalu apa sumbangsih PT. Newmont Minahasa Raya untuk kehidupan manusia di sekitarnya selain manfaat ekonomi ketika mereka masih beroperasi? Karena ini subjektif, tak elok rasanya jika saya, yang pekerja tambang, mengumbar manfaat tambang untuk kehidupan manusia di sekitarnya. Silahkan tengok tulisan-tulisan beberapa kawan Kompasiana di sini atau di sini, atau tulisan-tulisan lain yang cukup banyak jumlahnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun