Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Panduan Ringkas Takeover Bisnis Kuliner

8 November 2024   09:08 Diperbarui: 10 November 2024   09:00 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beradaptasi dengan bisnis yang sudah berjalan. Konsep usaha yang terbukti sudah bekerja ada baiknya tidak serta merta diubah. Lakukan penyesuaian dalam perjalanan.

Beradaptasi dengan staf. Bagaimanapun, pegawai yang ada sedikit banyak telah berkontribusi menghidupkan usaha. Ada baiknya menyerap aspirasi mereka.

Susun rencana pengembangan agar bisnis bisa berlanjut dan berkembang. Sesuaikan rencana tersebut dengan elemen yang melekat. Semisal, tidak banyak mengubah tatanan yang telah berjalan bagus.

Bicarakan dengan staf tentang pengambil alihan dan rencana pengembangan. Libatkan mereka dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Pegawai berpengalaman yang ada adalah satu asset penting.

Hasil pembicaraan menjadi kesepakatan yang melandasi jalannya usaha ke depan. Boleh dinyatakan secara tertulis atau disepakati di hadapan notaris, tergantung keperluan dan skala legalitas usaha.

Terakhir, jadikan personil yang ada --investor dan staf-- sebagai tim solid dalam meraih peluang dan menghadapi tantangan.

***

Proses pengambilalihan bisa menjadi proses panjang. Melibatkan pengumpulan dan evaluasi menyeluruh atas informasi entitas usaha yang akan diambil alih. Artikel ini tidak mengulas proses takeover yang kompleks.

Saya duga, usaha "Sadjang Bakmi" termasuk kategori UMKM. Pemeriksaan tidak serumit ketika melakukan due diligence terhadap entitas usaha skala lebih besar.

Maka uraian dan pertimbangan di atas dapat digunakan sebagai panduan ringkas dalam upaya meneruskan atau mengambil alih usaha. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun